Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Investasi Bodong

Tipu-tipu OMC Terbongkar, OJK Sulselbar Minta Warga Waspada Investasi Ilegal

OJK Sulselbar tegaskan OMC tak berizin dan ilegal. Masyarakat diminta waspadai investasi tipu-tipu dengan iming-iming untung besar dalam waktu singkat

|
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muh Abdiwan/Tribun Timur
INVESTASI BODONG – Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, memberikan sambutan saat menerima kunjungan tim Tribun Timur di Kantor OJK Sulselbar, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (14/4/2025). Muchlasin mengingatkan masyarakat untuk memahami karakteristik investasi aman melalui konsep 2L (Legal dan Logis). 

Pengamat: Jangan Mudah Tergiur

Baca juga: Cerita Warga Palu Uang Ratusan Juta Lenyap di Aplikasi OMC, Awalnya Untung Kini Tidak Bisa Diakses

Pengamat Ekonomi Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr Andi M Nur Bau Massepe, menilai maraknya korban investasi bodong disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian masyarakat.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur, terlebih pada investasi yang menjanjikan keuntungan tidak logis.

“Zaman sekarang susah, jadi banyak orang tergiur untuk dapat keuntungan singkat,” kata Andi M Nur Bau Massepe saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (10/7/2025).

Ia mengatakan, OJK sudah cukup masif melakukan sosialisasi literasi keuangan. Namun, masyarakat masih mudah tergoda dengan skema ‘cepat kaya’.

“Saya sebenarnya masyarakat tidak usah mudah percaya. Bila menemukan tawaran, sebaiknya laporkan ke OJK,” tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved