Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Investasi Bodong

Warga Pinrang Laporkan Perusahaan Asal Amerika ke Polisi Dugaan Investasi Bodong, Rugi Rp400 Juta

Dua warga Pinrang melaporkan perusahaan Amerika Yaga Yingde Group atas dugaan investasi bodong. Kerugian mencapai ratusan juta rupiah..

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Rachmat Ariadi/Tribun Timur
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan.  

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Dua warga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan perusahaan asal Amerika Serikat, Yaga Yingde Group, atas dugaan investasi bodong.

Korban pun mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah melakukan investasi dalam perusahaan yang bergerak di sektor sosial dan lingkungan itu.

Salah satu korban investasi bodong, Thamrin, mengatakan awalnya perusahaan Yaga Yingde Group membentuk tim di Pinrang untuk menyalurkan bantuan beasiswa ke pelajar. 

Dia pun ditunjuk sebagai koordinator untuk merekrut beberapa anggota.

"Awalnya itu ada bantuan seperti beasiswa untuk anak sekolah. Iya berjalan. Kemudian saya menjadi koordinator dan diminta untuk merekrut beberapa orang," katanya kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Namun belakangan, perusahaan tersebut mulai menawarkan investasi kepada para anggota melalui aplikasi smart energi dengan iming-iming akan memberikan bonus USD 50 kepada 1.000 orang yang melakukan investasi.

"Awalnya kami percaya, karena program beasiswa juga berjalan. Saya dan teman-teman memaksimalkan deposito karena ditawari bonus Rp40 juta bagi yang deposito USD 9.500 atau sekitar Rp152 juta," ungkapnya.

"Tapi tidak ada. Makanya saya laporkan perusahaan Amerika itu ke polisi," ucapnya.

Dia pun mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp400 juta atas investasi bodong itu. 

Kata dia, masih banyak warga Pinrang yang menjadi korban.

"Kalau saya kurang lebih Rp 400 juta (kerugian) banyak yang ikut investasi ini," ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, mengutarakan pihaknya sementara melakukan penyelidikan atas kasus dugaan investasi bodong yang dilaporkan warga itu.

Laporan pertama dari korban dilaporkan pada Desember 2024 lalu. 

Kemudian ada lagi laporan kedua yang masuk pada Januari 2025.

"Ada dua warga yang melapor (korban investasi bodong), yang laporan pertama itu kerugiannya Rp 10 jutaan. Kalau laporan kedua itu kerugiannya Rp 366 juta," tandasnya.

Diketahui, Yaga Yingde memiliki kantor pusat di Colorado, Amerika Serikat. 

Bisnis ini mulai masuk ke bidang medis dan bekerja sama dengan banyak pihak dengan visi serupa.

Tujuan utama Yaga Yingde Group adalah untuk terus mendorong inovasi dan penerapan teknologi medis terbaru demi peningkatan kesehatan masyarakat dunia secara umum.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved