Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Jenderal Muda Bongkar Kasus 4 Polisi Selundupkan Narkoba

Brigjen Eko Hadi Santoso tangkap 4 polisi Polres Nunukan kasus narkoba, berlatar reserse alumnus Akpol 1999

Editor: Ari Maryadi
Humas Polri
AKPOL 1999 - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. Alumnus Akpol 1999 itu menangkap empat anggota Polres Nunukan dalam kasus penyelundupan narkoba. 

Pernah Tangkap 99 Kg Sabu di Aceh

Belum genap satu bulan menjabat, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso langsung tancap gas.

Terbaru alumnus Akpol 1999 itu berhasil menggagalkan penyelundupan 99 kilogram sabu di wilayah Langsa, Aceh.

Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sejak pertengahan April 2025.

Ia dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 April 2025 lalu.

Sebanyak 99 kilogram sabu disita dari sebuah jaringan yang beroperasi di wilayah Langsa, Aceh.

Seorang pelaku bernama Zulkifli berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.

 
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan Zulkifli berperan penting dalam jaringan ini, yakni sebagai penerima barang di lokasi pendaratan atau landing spot.

“Tugas pelaku adalah mengamankan, mengawasi, serta memindahkan barang ke lokasi lain dan mendistribusikannya atas perintah atasan,” ujar Brigjen Eko dalam keterangan tertulis, Senin (5/5/2025).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan penyelundupan sabu dari Malaysia melalui jalur laut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) bersama Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim, Polres Langsa, dan Bea Cukai.

Operasi dilakukan pada tiga titik berbeda di kawasan Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, pada Minggu malam hingga Senin dini hari.

- Lokasi pertama di Warkop Wak Am pada pukul 22.00 WIB: petugas menyita satu unit HP Redmi 13, motor Sonic 150R, dompet berisi identitas, ATM, dan uang tunai Rp568 ribu.

- Lokasi kedua di semak-semak Sungai Titi Kembar pada pukul 22.40 WIB: ditemukan 99 bungkus sabu yang disimpan dalam lima karung.

- Lokasi ketiga di Pangkalan Boat Sungai Titi Kembar pada pukul 01.30 WIB: diamankan satu unit boat pancing warna hijau-merah dan mesin Mega Honda GX 390.

“Boat pancing itu diduga digunakan untuk membawa sabu ke lokasi pendaratan,” jelas Eko.

Zulkifli kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, ia mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial S alias B alias K, yang diduga kuat sebagai pengendali jaringan bersama rekannya M alias E.

Polri masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba lintas negara yang terlibat.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved