Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Jenderal Muda Bongkar Kasus 4 Polisi Selundupkan Narkoba

Brigjen Eko Hadi Santoso tangkap 4 polisi Polres Nunukan kasus narkoba, berlatar reserse alumnus Akpol 1999

Editor: Ari Maryadi
Humas Polri
AKPOL 1999 - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. Alumnus Akpol 1999 itu menangkap empat anggota Polres Nunukan dalam kasus penyelundupan narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Sosok dan kehebatan Brigjen Eko Hadi Santoso jenderal penangkap 4 polisi kasus narkoba.

Brigjen Eko Hadi Santoso menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Ia lulusan Akademi Kepolisian 1999. 

Brigjen Eko Hadi Santoso orang pertama menyandang bintang satu di angkatannya Batalyon Endra Dharmalaksana.

Latar belakangnya reserse.

Di bawah komando Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 4 oknum polisi dalam operasi gabungan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.

“(Ditangkap tujuh orang) salah. Hanya empat orang, dan semuanya polisi. Tidak ada dari sipil,” tegas Eko kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Empat anggota yang ditangkap tersebut termasuk Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH.

Keempatnya diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika yang kini tengah dikembangkan oleh Mabes Polri bersama Divisi Propam.

“Kasusnya penyelundupan narkoba,” tambah Eko singkat.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto menyebut, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama antara Polda Kaltara dan Mabes Polri sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan.

“Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Irjen Hary dalam konferensi pers.

Hary menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu, meski pelaku berasal dari internal kepolisian sekalipun.

“Kami tegaskan, penegakan hukum tidak pandang bulu. Baik masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” katanya.

Penangkapan ini menyoroti kembali pentingnya pengawasan internal di tubuh aparat penegak hukum, khususnya di daerah perbatasan yang rawan penyelundupan narkotika lintas negara.

Hingga kini, Bareskrim dan Propam Mabes Polri masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan alur peredaran narkoba yang melibatkan oknum aparat.

Sosok Brigjen Eko Hadi Santoso

Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sejak pertengahan April 2025.

Ia dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 April 2025 lalu.

Berdasarkan keterangan dari keterbukaan informasi Polri, Eko Hadi Santoso merupakan alumni SMA Taruna Nusantara angkatan ke-4 tahun 1996. 

Setelah lulus dari Akpol, Eko ditempatkan di berbagai penugasan strategis di lapangan.

Namanya baru muncul dalam pemberitaan setelah Eko menempati pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Saat itu ia dapat penugasan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Priok pada 2018.

Pada Agustus 2020, Eko diangkat sebagai Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi (Kabagmon) Robinopsnal Bareskrim Polri. 

Eko bertanggung jawab atas pengawasan dan evaluasi operasional di Bareskrim.

Pada tahun 2022, Eko memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi dan menjabat sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho kepada media di Jakarta, Jumat (14/3/2025) mengatakan mutasi ini selain sebagai penyegaran di institusi.

“Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” singkat Irjen Pol Sandi.

Sementara Brigjen Eko yang ditemui di Mabes Polri menjawab singkat, bahwa dirinya akan mengedepankan integritas.

"Ya integritas kita dorong. Penegakkan hukum semakin masif. Mohon doa dan kerja sama ya rekan-rekan wartawan," jawab Eko singkat. 

Pernah Tangkap 99 Kg Sabu di Aceh

Belum genap satu bulan menjabat, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso langsung tancap gas.

Terbaru alumnus Akpol 1999 itu berhasil menggagalkan penyelundupan 99 kilogram sabu di wilayah Langsa, Aceh.

Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sejak pertengahan April 2025.

Ia dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 April 2025 lalu.

Sebanyak 99 kilogram sabu disita dari sebuah jaringan yang beroperasi di wilayah Langsa, Aceh.

Seorang pelaku bernama Zulkifli berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.

 
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan Zulkifli berperan penting dalam jaringan ini, yakni sebagai penerima barang di lokasi pendaratan atau landing spot.

“Tugas pelaku adalah mengamankan, mengawasi, serta memindahkan barang ke lokasi lain dan mendistribusikannya atas perintah atasan,” ujar Brigjen Eko dalam keterangan tertulis, Senin (5/5/2025).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan penyelundupan sabu dari Malaysia melalui jalur laut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) bersama Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim, Polres Langsa, dan Bea Cukai.

Operasi dilakukan pada tiga titik berbeda di kawasan Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, pada Minggu malam hingga Senin dini hari.

- Lokasi pertama di Warkop Wak Am pada pukul 22.00 WIB: petugas menyita satu unit HP Redmi 13, motor Sonic 150R, dompet berisi identitas, ATM, dan uang tunai Rp568 ribu.

- Lokasi kedua di semak-semak Sungai Titi Kembar pada pukul 22.40 WIB: ditemukan 99 bungkus sabu yang disimpan dalam lima karung.

- Lokasi ketiga di Pangkalan Boat Sungai Titi Kembar pada pukul 01.30 WIB: diamankan satu unit boat pancing warna hijau-merah dan mesin Mega Honda GX 390.

“Boat pancing itu diduga digunakan untuk membawa sabu ke lokasi pendaratan,” jelas Eko.

Zulkifli kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, ia mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial S alias B alias K, yang diduga kuat sebagai pengendali jaringan bersama rekannya M alias E.

Polri masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba lintas negara yang terlibat.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved