Ijazah Jokowi
Sepak Terjang Irjen Abdul Karim Kadiv Propam Polri, Diminta Periksa Dirtipidum Gegara Ijazah Jokowi
Menurut Rizal, penjelasan pihak Dittipidum dan penyidik selama ini tidak ada progres.
Tak berselang lama, Irjen Abdul Karim diangkat menjadi Kapolda Banten pada 2023.
Baru setelah itu ia dipercaya untuk mengemban posisi jabatan sebagai Kadiv Propam Polri pada medio 2024.
Irjen Abdul Karim tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp13 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam LHKPN KPK yang dilaporkannya pada 15 Maret 2024 untuk periodik 2023.
Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Timur, hingga Kabupaten Belitung dengan total mencapai Rp8,4 miliar.
Lalu disusul dari harta lainnya senilai Rp2,6 miliar, kas Rp889 juta, harta bergerak lainnya sebesar Ro876 juta, dan mobil Toyota Kijang Innova senilai Rp252 juta.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Irjen Pol Abdul Karim.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.450.000.000
Tanah Seluas 670 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/258 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA Rp. 4.000.000.000
Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BELITUNG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 241 m2/182 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 3.300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 252.000.000
MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 252.000.000
Perkembangan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, 99 Orang Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Drama Peluncuran Buku Jokowi's White Paper: Tudingan Sabotase hingga Fitnah ke Jokowi |
![]() |
---|
Sosok Komjen Purn Oegroseno Eks Wakapolri Sebut Komisioner KPU Bisa Dipidana Dampak Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Mengapa Jokowi Baru Reuni saat Ijazah Palsu Bergulir? Punya Permintaan Khusus |
![]() |
---|
Siapa Teman Baik Jokowi Tak Lulus Matematika 8 Kali? Eks Presiden Kenang Masa Kuliah di UGM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.