Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BSU 2025

Karyawan PHK Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu Kemnaker, Buat Akun Lalu Cek Status di Dashboard

Program BSU 2025 ini bertujuan memberikan dukungan ekonomi kepada pekerja yang terdampak, termasuk mereka yang kehilangan pekerjaan atau PKH.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
BSU 2025 - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp 600 ribu ternyata juga diperuntukan bagi karyawan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Bank Himbara terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN.

Namun hingga saat ini masih banyak pegawai yang mengeluhkan BSU belum cair karena rekening bermasalah.

Dikutip dari Instagram @kemnaker, pihak Kemnaker pun memberikan solusinya.

Selain melalui rekening bank HIMBARA, penerima dapat mencairkan BSU melalui Kantor Pos Indonesia (Persero).

Untuk para penerima yang memenuhi syarat namun terkendala rekening tetap bisa mencairkan BSU di Kantor Pos terdekat.

Tata Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos (PT Pos Indonesia)

-Pertama cek terlebih dahulu status BSU Anda

-Kemudian jika Anda termasuk dalam penerima BSU, datang ke Kantor Pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang dibutuhkan

-Selanjutnya ambil nomor antrian untuk melakukan pencairan BSU

-Lalu petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas

-Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan langsung diberikan secara tunai oleh petugas atau melalui pengiriman Pos Giro.

Syarat Penerima BSU

-Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS

-Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

-Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved