Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos

Bansos PKH - BPNT Tak Kunjung Cair ke Rekening, Ini Kategori Masyarakat Dicoret dari Daftar Penerima

Gus Ipul mengatakan,  penerima bansos yang berada dalam kategori tidak layak umumnya berada di Desil 6 sampai 10 dalam pemeringkatan kesejahteraan.

Editor: Ansar
Kemensos
BANSOS - Informasi terkini pencairan bansos PKH BPNT 2025. Memasuki semester kedua 2025, sejumlah calon penerima menanyakan PKH BPNT 2025 kapan cair? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bansos PKH dan BPNT sedang dalam tahap pencairan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos juga sudah mengurangi jumlah penerima bansos PKH dan BPNT.

Kemensos baru-baru ini umumkan adanya penghapusan 1,9 juta data penerima bantuan sosial (bansos) dalam proses penyaluran terbaru. 

Untuk itu, masyarakat diimbau segera mengecek status kepesertaan mereka melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN kini menjadi acuan resmi tunggal dalam pendataan bansos.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, menjelaskan soal penyesuaian penerima bansos.

“Kita lakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi, sebagian besar ya masih menerima bansos. Tapi, sebagian lagi sekitar 1,9 juta itu terkoreksi,” saat ditemui di Jakarta Selatan pada Sabtu (5/7/2025).

Lebih jauh, Gus Ipul menegaskan perubahan data ini bukan semata-mata keputusan Kemensos, melainkan hasil pembaruan data disesuaikan dengan kondisi lapangan dan regulasi terbaru yang berlaku.

Sejumlah kategori masyarakat yang dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan sosial (bansos) setelah dilakukan verifikasi dan validasi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal ini disampaikannya usai acara rakor Implementasi Penggunaan DTSEN untuk Bantuan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Grand Mercure, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Gus Ipul mengatakan,  penerima bansos yang berada dalam kategori tidak layak umumnya berada di Desil 6 sampai 10 dalam pemeringkatan kesejahteraan.

Bantuan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan, yaitu mereka yang masuk dalam Desil 1 hingga 4.

“Jadi alokasinya tetap. Alokasi untuk penerima bansosnya tetap. Kita alokasikan kepada mereka yang lebih berhak. Yang berada di Desil 1, 2, 3, dan 4,” jelasnya.

“Sementara yang katakanlah inclusion error itu tadi, yang 1,9 juta yang kita keluarkan itu berada di Desil 6 sampai 10. Jadi kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” lanjutnya.

Gus Ipul menegaskan, jumlah penerima tidak dikurangi, hanya disesuaikan berdasarkan hasil pemutakhiran data.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved