Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar: Ijazah Jokowi Tak Ditunjukkan, Versi Digital Saja Takut!

Rismon Sianipar menyoroti dugaan manipulasi laboratorium forensik, menyebut penggunaan software gratisan dalam proses pemeriksaan ijazah Jokowi.

Editor: Muh Hasim Arfah
Tangkap Layar Kompas TV
IJAZAH JOKOWI - Polisi menampilkan foto dari fotokopi ijazah Jokowi dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (22/5/2025).Bareskrim Mabes Polri gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri pada Rabu (9/7/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM- Terlapor pencemaran nama baik, Rismon Sianipar melontarkan pernyataan mengejutkan dalam gelar perkara dugaan ijazah palsu Joko Widodo di Bareskrim Polri.

Ia menyebut pihak kepolisian-termasuk laboratorium forensik-tidak berani menunjukkan dokumen asli maupun versi digital dari ijazah tersebut.

“Kami kecewa. Jokowi tak hadir. UGM juga absen. Bahkan versi digital saja tidak ditampilkan. Ini ada apa?” tegas Rismon.

Rismon juga menyoroti dugaan manipulasi laboratorium forensik, menyebut penggunaan software gratisan dalam proses pemeriksaan, hingga menyarankan agar lembaga forensik dipisahkan dari Polri agar bebas intervensi.

“Kami telanjangi forensik, bukan karena benci, tapi karena cinta pada institusi kepolisian. Kami bayar mereka lewat pajak,” katanya lantang.

Ia bahkan menyebut kasus-kasus lama seperti Jessica Wongso dan KM50 sebagai contoh adanya potensi manipulasi forensik di masa lalu.

Hasil gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri pada Rabu (9/7/2025), kini ditunggu-tunggu.

Presiden ke-7 RI, Jokowi tak hadir dalam gelar perkara tersebut.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkap alasan klien tak hadir di Bareskrim.

Yakup menyebut,  Jokowi sudah menyerahkan hal ini kepada kuasa hukum.

"Memang khusus untuk ini Pak Jokowi sudah memberikan kuasa kepada kami juga untuk menghadiri ini semua," ucap Yakup, Rabu.

 Ia kemudian mengatakan, pihaknya akan memberikan pernyataan lebih lanjut setelah gelar perkara khusus berlangsung.

"Tapi mungkin nanti bisa lebih akan lebih jelas dan bisa kami berikan statement lebih banyak lagi mungkin setelah gelar perkara khususnya ya," ujar Yakup Hasibuan.

Lebih lanjut, Yakup mengungkapkan bahwa pihaknya tak membawa dokumen dalam gelar perkara khusus ini.

Pasalnya, sebelumnya dokumen mengenai ijazah Jokowi sudah mereka bawa saat dilakukan pemeriksaaan forensik oleh Bareskrim Polri.

Selain itu, tak ada permintaan dari Bareskrim untuk membawa dokumen tersebut sehingga pihaknya tak membawanya pada hari ini.

"Tidak, karena waktu itu sudah pernah kami bawakan juga dan sudah kami berikan untuk dilakukan pemeriksaan forensik ya di Puslabfor sehingga hari ini juga tidak ada permintaan juga dan tidak ada kewajiban kami juga untuk membawa itu," ungkapnya.

Desakan TPUA

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sekaligus pelapor kasus Ijazah Jokowi, Rizal Fadillah, tampak menghadiri agenda gelar perkara khusus ini.

Kemudian, hadir pula Pakar Telematika Roy Suryo hingga Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar.

Rizal Fadillah sempat mengungkapkan pernyataan mengenai kesiapannya mengikuti gelar perkara khusus ijazah Jokowi. 

Awalnya, ia mengapresiasi pihak kepolisian yang telah mengabulkan TPUA untuk mengadakan gelar perkara khusus ini. 
 
"Pada kesempatan ini, kami akan mengoptimalkan apa-apa yang menjadi misi untuk membuktikan bahwa ijazah dan skripsi Pak Jokowi adalah palsu."

"Jadi apa yang disimpulkan oleh pihak Bareskrim bahwa ijazah Joko Widodo itu identik dengan tiga temannya yang telah diajukan komparasinya, kita pada kesempatan ini akan membuktikan bahwa ijazah Joko Widodo itu tidak identik."

"Dengan seperti itu, maka akan ketarik juga ketidakidentikan skripsi Joko Widodo," ungkapnya.

Oleh karena itu, Rizal Fadillah mendesak pihak kepolisian untuk meningkatkan status penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi.

"Atas dua hal prinsip ini kita akan mendesak Mabes Polri untuk meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan," imbuhnya. 

Rizal Fadillah berharap, ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini, bisa diproses ke peradilan.

"Diharapkan, Joko Widodo diproses ke peradilan. Jadi di situ akan ada pembuktian, asli atau palsu ijazah Joko Widodo berdasarkan vonis hakim. Namun, terdakwanya adalah Joko Widodo, karena memang yang kami adukan adalah Joko Widodo," harapnya. 

Menurut Rizal Fadillah, ini adalah perjuangan pembuktian untuk masyarakat mengenai kebenaran ijazah Jokowi.

"Kami yakin, bahwa perjuangan ini akan mencapai hasilnya dan pembuktian itu akan terealisasi. Ini bukan soal TPUA, bukan soal para aktivis, atau kuasa hukum, praktisi hukum bukan, ini adalah rasa penasaran rakyat Indonesia. 

"Hari ini menjadi bukti sejarah nanti menuju ke pembuktian dan jawaban atas penasaran itu, yaitu ijazah Joko Widodo dan skripsi Joko Widodo palsu," terangnya. 

Sorotan Projo

Wakil Ketua Umum DPP Pro Jokowi (Projo) Freddy Alex Damanik menyoroti gelar perkara khusus terkait polemik keabsahan ijazah Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, pihak Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA) yang mendesak agar gelar perkara khusus digelar ini hanya ingin Jokowi menjadi tersangka.

Hal ini disampaikan Freddy Alex Damanik saat menjadi tamu dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Rabu (9/7/2025).

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menyelenggarakan gelar perkara khusus atas aduan masyarakat (dumas) dari TPUA terkait kasus ijazah Jokowi pada Rabu (9/7/2025) hari ini.

Sesuai permintaan TPUA, gelar perkara khusus ini akan menghadirkan beberapa pihak, seperti Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Adapun gelar perkara khusus ini berkaitan dengan hasil gelar perkara Bareskrim sebelumnya yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan ijazah alumni UGM lainnya atau tidak palsu, dan tidak ditemukan tindak pidana.

Freddy Alex Damanik menilai, TPUA maupun Roy Suryo cs hanya ingin Jokowi selalu dipojokkan dan tidak peduli dengan kebenaran materiil.

"Karena memang target mereka hanya itu saja. Mereka saja memperlihatkan enggak peduli kebenaran materiil," kata Freddy.

"Mereka itu hanya peduli bahwa Pak Jokowi itu jadi tersangka ya. Pak Jokowi itu dipojokkan terus," jelasnya.

"Ini kan pemalsuan ijazah ini kan mereka lapor. Nah sudah dihentikan penyelidikannya. Mereka enggak percaya, minta gelar perkara khusus, targetnya kan supaya itu dibuka kemudian naik penyidikan. Pak Jokowi tersangka kan targetnya hanya itu aja," ujarnya.

Lantas, Freddy menilai, pihak yang mendesak gelar perkara khusus ini hanya ingin kebenaran versi mereka saja yang diakui.

"Terus, ini kebenaran mereka saja yang harus diakui, kan begitu," imbuh Freddy.

Meski menolak, Freddy mengaku dirinya tetap mengapresiasi keputusan Bareskrim Polri untuk mengadakan gelar perkara khusus.

"Tetapi ya saya juga apresiasi walaupun dari awal sebetulnya saya menolak gelar perkara khusus ini, hanya Bareskrim Polri sudah memberikan, jadi tetap kita apresiasi," ujar Freddy.

"Tapi saya percaya ya, Bareskrim Polri dalam hal ini akan profesional, toh sudah diundang dari pihak pelapor TPUA. Roy Suryo, Rismon silakan explore apa keahlian mereka dan DPR ya," lanjutnya.

Ia juga mengapresiasi kesediaan Polri untuk mengundang pihak eksternal ke gelar perkara khusus ini.

Ia berharap, kehadiran pihak eksternal dapat memberikan keterangan terkait ijazah Jokowi secara terbuka dan objektif kepada masyarakat.

"Nah, itu yang saya juga respon positif kepada Polri. Dari eksternal ada Komnas HAM, ada DPR, ada Ombudsman. Ombudsman juga di sini ada Kompolnas," jelasnya.

"Nah, inilah nanti dari pihak eksternal yang menjadi, katakanlah, tanda kutip saksi yang bisa juga berbicara nanti ke publik, ke masyarakat karena ini tidak terbuka untuk publik," tambahnya.

"DPR sebagai wakil rakyat. Nanti dari mereka-mereka inilah nanti publik bisa mengetahui lebih objektif," lanjut Freddy.

"Saya 100 persen yakin, Bareskrim Polri sudah profesional," tandasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved