Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengangguran Sulsel

Pengangguran di Maros Sulsel Capai 8.295 Orang, Sarjana Paling Banyak

Jumlah pengangguran terbuka di Maros mencapai 8.295 orang. Didominasi usia muda dan lulusan perguruan tinggi. Ranperda Ketenagakerjaan mulai digodok.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
NURUL HIDAYAH/TRIBUN TIMUR
RANPERDA KETENAGAKERJAAN - Pemerintah Kabupaten Maros mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Ketenagakerjaan dalam rapat paripurna DPRD Maros, Selasa (8/7/2025). Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, sebagai bentuk komitmen daerah membangun sistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berpihak pada peningkatan kualitas tenaga kerja lokal. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Maros, Sulawwesi Selatan saat ini mencapai 8.295 orang.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Maros, Sulaiman Samad, menyebut mayoritas pengangguran berasal dari kalangan terdidik.

“Dari angka itu, lulusan perguruan tinggi atau sarjana menyumbang angka tertinggi, yakni sebanyak 5.826 orang,” ujarnya.

Sulaiman menambahkan, kelompok usia muda, khususnya rentang usia 18–25 tahun, juga mendominasi angka pengangguran di Maros.

Untuk menekan angka pengangguran, Pemkab Maros tengah menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Ketenagakerjaan.

Ranperda ini mulai dibahas dalam rapat paripurna DPRD Maros, Selasa (8/7/2025).

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan perda tersebut akan menjadi dasar hukum penting untuk menyiapkan generasi muda menghadapi dunia kerja.

“Perda ini dimaksudkan untuk menyiapkan pemuda kita agar memperoleh pengetahuan, ruang, dan skill yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja,” katanya.

Ia menjelaskan, ruang lingkup perda mencakup perencanaan ketenagakerjaan terpadu, pelaksanaan kebijakan sistem latihan kerja nasional, hingga peningkatan produktivitas daerah.

Selain itu, perda juga mengatur pemberdayaan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, serta menjamin hak dan kewajiban para pekerja.

“Kita ingin mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah dan nasional, termasuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya,” jelas Chaidir Syam

Ia berharap, perda ini dapat berjalan seiring masuknya investasi ke Maros agar mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal.

“Kita juga siapkan strategi pelatihan dan pembekalan keahlian bagi masyarakat, khususnya anak muda, agar mereka siap bersaing di pasar kerja,” tambahnya.

Chaidir turut menekankan pentingnya aspek perlindungan tenaga kerja, baik secara hukum maupun sosial.

Menurutnya, keberadaan perda akan menjadi pedoman resmi pemerintah dalam menjalankan kebijakan ketenagakerjaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved