Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fraksi Demokrat Protes Keras Pemprov Sulsel, Rincian Utang DBH Dirahasiakan

Ketua Fraksi Demokrat, Fatma Wahyuddin, menilai jawaban yang disampaikan Pemprov Sulsel terlalu umum.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
DPRD SULSEL- Kolase Fatma Wahyuddin (kiri) dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (kanan). Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulsel Fatwa Wahyuddin tak puas penjelasan Pemprov Sulsel soal utang DBH kabupaten/kota. 

Yeni Rahman pun blak-blakan menyoroti defisit APBD Sulsel 2024 yang tercatat sebesar Rp1,4 triliun.

Dengan kapasitas fiskal rendah, seharusnya batas defisit Pemprov Sulsel hanya sekitar Rp434 miliar. 

"Tapi sekarang malah membengkak lebih dari tiga kali lipat. Ini akibat perencanaan belanja yang tidak realistis atau penundaan pembayaran utang. Dan itu tidak dijawab sama sekali Pemprov,” papar Yeni.

Selain defisit, Fraksi PKS juga mengangkat soal penahanan Dana Bagi Hasil (DBH) yang seharusnya menjadi hak pemerintah kabupaten/kota.

“Dana itu adalah hak daerah, bukan milik Pemprov Sulsel. Tapi kenapa ditahan? Bahkan digunakan untuk keperluan lain. Itu adalah pelanggaran, jelas pelanggaran!” ujar Yeni.

Ia menyebut, penggunaan kas daerah dari pos DBH untuk membiayai program provinsi melanggar etika fiskal dan prinsip transparansi. 

Padahal dana tersebut secara hukum bersifat titipan, dan keterlambatan penyalurannya dapat mengganggu stabilitas keuangan kabupaten/kota di Sulsel.

“Pemprov Sulsel pakai untuk keperluan lain, itu kan enggak boleh. Itu adalah pelanggaran. Mereka menahan haknya kabupaten/kota. Harusnya uangnya itu tidak boleh pakai Pemprov Sulsel," tegasnya.

PKS mendesak agar Gubernur Sulsel Andi Sudirman segera menyusun strategi fiskal jangka pendek yang kredibel.

Terlebih menyampaikan penjadwalan pembayaran DBH secara terbuka kepada seluruh daerah penerima.

“Kami ingin tahu, berapa besar DBH yang belum dibayar ke setiap kabupaten/kota? Jangan hanya jawab, ‘akan dibayarkan’. Harus jelas, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Yeni.

Persoalan pengelolaan keuangan, utamanya utang belanja dan transfer daerah yang nilainya cukup besar, diakui Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi sebagai tantangan fiskal daerah dalam beberapa tahun ke depan.

Pasalnya, Pemprov Sulsel akan mencicil utang tersebut hingga tahun 2027.

“Total utang daerah yang masih harus diselesaikan adalah Rp1,36 triliun. Kami komitmen menyelesaikannya secara bertahap hingga tahun 2027 agar tidak menjadi beban pembangunan,” ujar Fatmawati Rusdi dalam keterangannya usai Rapat di DPRD Sulsel pada Selasa (8/7/2025) malam.

Selain itu, Fatmawati juga menyoroti penataan aset daerah yang menjadi perhatian serius Pemprov Sulsel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved