Pemprov Sulsel
Fatmawati Janji Lunasi Utang Pemprov Sulsel Rp1,36 Triliun Bertahap hingga 2027
Wagub Fatmawati janji bayar utang daerah Rp1,36 triliun secara bertahap hingga 2027. Pemprov juga benahi aset dan efisiensi belanja.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menghadapi masalah serius.
Persoalan pengelolaan keuangan, utamanya utang belanja dan transfer daerah yang nilainya cukup besar.
Hal ini diakui Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi sebagai tantangan fiskal daerah beberapa tahun kedepan.
Sebab Pemprov Sulsel akan mencicil utang tersebut hingga 2027.
“Total utang daerah yang masih harus diselesaikan adalah Rp1,36 triliun. Kami komitmen menyelesaikannya secara bertahap hingga tahun 2027 agar tidak menjadi beban pembangunan,” ujar Fatmawati Rusdi dalam keterangannya usai Rapat di DPRD Sulsel pada Selasa (8/7/2025) malam.
Selain itu, Fatmawati juga menyoroti penataan aset daerah yang menjadi perhatian serius Pemprov.
Banyak aset yang secara administratif tercatat, namun sulit dijangkau secara fisik karena berada di wilayah terpencil.
Baca juga: Sering Absen Gubernur Sulsel Akhirnya Muncul Juga di Rapat Paripurna, Ketua DPRD Sulsel: Selamat
“Ada aset kita yang masih tercatat tapi secara fisik sulit dijangkau. Sertifikasi dan penataan aset ini akan terus kami lakukan demi kejelasan status dan nilai aset daerah,” jelasnya.
Dalam laporan realisasi keuangan tahun 2024, Pemprov Sulsel mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp9,9 triliun.
Persentasenya mencapai 98,33 persen dari target yang telah disesuaikan menjadi Rp10,16 triliun.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar Rp5,375 triliun atau 97,42 persen dari target.
Dari sisi belanja, realisasi anggaran mencapai Rp9,8 triliun atau 97,48 persen dari pagu sebesar Rp10,056 triliun.
Belanja pegawai mendominasi dengan nilai Rp3,79 triliun (99,54 persen).
Kemudian disusul belanja barang dan jasa sebesar Rp2,082 triliun (93,31 persen).
Realisasi penerimaan pembiayaan daerah tercatat Rp27,297 triliun.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp133,877 miliar atau 99,91 persen.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2024 sebesar Rp84,83 miliar.
Fatmawati Rusdi menegaskan keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun beruntun adalah wujud transparansi dan akuntabilitas.
Namun, ia mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama empat tahun berturut-turut menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan kita semakin baik. Namun, kami tidak berpuas diri karena masih banyak yang harus dibenahi,” ungkap Fatmawati.
Terkait RPJMD 2025–2029, Fatmawati menyebut dokumen perencanaan tersebut telah disusun berdasarkan regulasi.
Termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“RPJMD menjadi dasar pengukuran kinerja pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dokumen ini disusun dengan mempertimbangkan isu strategis daerah dan selaras dengan RPJMN,” ujarnya,
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyampaikan bahwa mayoritas fraksi memahami dan menerima jawaban yang disampaikan pemerintah provinsi.
“Hal-hal teknis akan dibahas lebih rinci di Pansus. Kami mengapresiasi penjelasan Ibu Wagub yang sangat komprehensif,” ujarnya.
Sejumlah fraksi seperti Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Fraksi Harapan menyatakan sepakat agar pembahasan dilanjutkan ke tingkat panitia khusus (Pansus).
“Kami sepakat bahwa pembahasan Ranperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 sangat strategis demi pembangunan Sulawesi Selatan yang berkelanjutan,” ujar Andi Patarai Amir dari Fraksi Golkar.
Sementara itu Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Heriwawan memaparkan sejumlah catatan penting terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan RPJMD Sulsel 2025–2029.
Menurutnya, capaian realisasi anggaran belum mencerminkan efektivitas belanja terhadap hasil pembangunan.
"Kami menilai laporan keuangan pemerintah daerah belum menggambarkan secara utuh capaian outcome, terutama dalam sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan publik,” ujar Heriwawan.
Fraksi Demokrat juga menyoroti program-program prioritas yang gagal direalisasikan Pemprov Sulsel.
Salah satunya bonus atlet PON XXI Aceh-Sumut 2024.
“Bonus untuk atlet berprestasi PON XXI belum dibayarkan dan tidak tercantum dalam mekanisme APBD 2024, meskipun telah dijanjikan secara terbuka," kata Heriwawan.
Sementara, program layanan dasar seperti akses air bersih, listrik, dan layanan kesehatan di kawasan 3T masih tertinggal dan tidak mencerminkan pendekatan berbasis kebutuhan wilayah.
Oleh karena itu, Heriwawan mendesak Pemprov Sulsel agar adanya perubahan pendekatan penganggaran secara menyeluruh. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Hari Ini, Pemprov Sulsel Kirim 1.800 Nama Usulan PPPK Paruh Waktu ke BKN |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Kaji Ulang Kenaikan PBB di Bone Usai Protes Warga |
![]() |
---|
Judol dan Pinjol Ilegal Ancam Generasi Muda di Era Digital |
![]() |
---|
2.000 Honorer Diberhentikan, Pemprov Sulsel Hanya Angkat 1.000 PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Anggarkan Rp17 M untuk Pesawat Amfibi, Ilham Akbar Habibie: Tidak Ekonomis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.