Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji Nasri Ditangkap

Sosok Haji Nasri Pengusaha Asal Gowa Ditangkap Kasus Korupsi Bendungan di Papua

Di Gowa sendiri, Nasri memiliki usaha besar yakni Planet Beckham 18 yang berlokasi di setelah jembatan kembar Jl Poros Pallangga, Kecamatan Pallangga.

|
KEJATI SULSEL
HAJI NASRI DITANGKAP - Nasri (lingkar merah) saat ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Tim AMC Kejagung dan Tim Pidsus Kejari Nabire di rumah yang berlokasi di Jl Teratai No 09, Mattoanging, Kota Makassar, Kamis (3/7/2025) dini hari. Muh Nasri dikenal salah satu orang terkaya di Gowa 

Bila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun

Selain itu, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 3765 K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Agustus 2024 itu, juga memerintahkan agar Muh Nasri ditahan.

"Saat diamankan, Terpidana H Muh. Nasri bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar," ucap Soetarmi.

Setelah diamankan, Muh Nasri diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Nabire untuk proses eksekusi.

"Terpidana selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," tegas Soetarmi.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus salim mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan buronan.

Agus Salim senantiasa meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.

Ia juga mengimbau kepada seluruh buronan yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved