Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji Nasri Ditangkap

Rekam Jejak Haji Nasri Pengusaha Makassar Ditangkap Kejaksaan, Pernah Digrebek Pomdam Gegara Miras

Haji Nasri terpidana korupsi proyek bendung di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah,  ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Editor: Sakinah Sudin
Dok Kejati Sulsel
HAJI NASRI DITANGKAP - Haji Nasri (lingkar merah) saat ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Tim AMC Kejagung dan Tim Pidsus Kejari Nabire di rumahnya, di Jl Teratai No 09, Mattoanging, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (3/7/2025) dini hari. Muh Nasri dikenal salah pengusaha terkaya di Gowa. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah sosok Muh Nasri (47) atau karib disapa Haji Nasri pengusaha asal Sulawesi Selatan (Sulsel).

Muh Nasri dikenal salah satu orang terkaya di Gowa. 

Usahanya bernama Planet Beckham berada di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. 

Rumahnya di Jl Teratai No 09, Mattoangin, Kota Makassar, Sulsel.

Haji Nasri ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Tim AMC Kejagung dan Tim Pidsus Kejari Nabire, di rumahnya Kamis (3/7/2025) dini hari.

Ia terpidana korupsi proyek bendung di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah,  ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan, penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Nomor: R-02/R.1.17/Fu/04/2025 tanggal 24 Januari 2025.

"Saat diamankan, Terpidana H Muh. Nasri bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar," ucap Soetarmi.

Setelah diamankan, Muh Nasri diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Nabire untuk proses eksekusi.

"Terpidana selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," tegas Soetarmi.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus salim mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan buronan.

Agus Salim senantiasa meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.

Ia juga mengimbau kepada seluruh buronan yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tegasnya.

Buron Sejak 2024

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved