Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SPMB 2025

Pendaftaran Sekolah Negeri Ditutup, Penerimaan Sekolah Swasta Paling Lambat 11 Juli 2025

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran Nomor: 100.3.4/4774/DISDIK, Makassar, Kamis (3/7/2025).

Editor: Muh Hasim Arfah
pemprov sulsel
PENDAFTARAN SEKOLAH SWASTA- Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran Nomor: 100.3.4/4774/DISDIK, Makassar, Kamis (3/7/2025). Salah satu isinya adalah melarang menerima siswa baru di sekolah negeri kemudian memberikan peluang pendaftaran sekolah swasta hingga 11 Juli 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran Nomor: 100.3.4/4774/DISDIK, Makassar, Kamis (3/7/2025).

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin menandatangani langsung surat ini. 

Inti surat ini adalah penutupan pendaftaran semua jalur masuk sekolah negeri. 

Kemudian, meminta kepada sekolah swasta untuk menerima siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. 

Pendaftaran paling lambat untuk masuk sekolah swasta adalah 11 Juli 2025.  

Berikut isinya: 

Berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendiknas Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, serta Petunjuk Teknis SPMB 2025 Sulawesi Selatan, dimana tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sulawesi Selatan 2025 pada jenjang SMA, SMK, dan SLB telah selesai, dan berdasarkan data serta hasil verifikasi yang dilakukan oleh Panitia SPMB Sulawesi Selatan 2025 masih terdapat calon murid yang tidak dapat tertampung sampai pada tahapan akhir, maka melalui surat ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pemenuhan kuota dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis SPMB 2025 Sulawesi Selatan berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Panitia SPMB Tingkat Dinas Pendidikan;
  2. Setelah tahapan pemenuhan kuota, maka Dinas Pendidikan akan langsung melakukan sinkronisasi dengan Dapodik pada murid yang telah dinyatakan lulus dan terdata pada sistem SPMB 2025 Sulawesi Selatan;
  3. SMA yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dilarang melakukan pemenuhan kuota, penambahan rombel, dan penambahan murid yang tidak sesuai dengan tahapan pada Petunjuk Teknis SPMB 2025;
  4. Bagi satuan pendidikan yang melakukan pelanggaran pada poin 3 akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku hingga kepada penghentian penyaluran dana BOS pada sekolah tersebut;
  5. Terkhusus pada calon murid yang belum lulus pada SPMB 2025, maka kami mengharapkan kepada SMA dan SMK swasta dapat menerima dan memberikan kemudahan akses bagi calon murid tersebut;
  6. Kepada SMA dan SMK swasta dapat melakukan penerimaan murid baru selambat-lambatnya hingga tanggal 11 Juli 2025.

Sebanyak 13 ribuan calon siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat bakal masuk sekolah swasta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Sebab, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan sudah tak membuka lagi jalur. 

Jadwal pendaftaran ulang jalur terakhir, Jalur Prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Rabu-Kamis (3-4/7/2025). 

Pemerintah pun tak membuka lagi penerimaan siswa baru. 

Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik), daya tampung SMA /SMK/MA negeri dan swasta sebanyak 23.815 di Kota Makassar. 

Sementara lulusan SMP se-Kota Makassar adalah 22.660. 

Sehingga, masih ada bangku kosong di Kota Makassar sebanyak 1.155 kuota. 

Hanya sekitar 8.508 kursi tersedia di SMA negeri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved