Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LLDikti IX: 3 Kampus di Sulsel Tahan Beasiswa KIP Mahasiswa

KIP merupakan program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Andi Lukman
KIP KULIAH - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) IX Sultan Batara Andi Lukman menjelaskan adanya temuan penahanan beasiswa KIP Kuliah di kampus PTS Sulsel. Dua sanksi menanti kampus tersebut, tidak mendapat alokasi beasiswa KIP lagi dan mengembalikan dana beasiswa ke para penerima. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyimpangan pengelolaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) terungkap.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek)mencatat ada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang bermasalah dalam mengelola KIP.

KIP merupakan program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Kasus ini rupanya terjadi juga di Kampus PTS Sulawesi Selatan (Sulsel)

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLkdikti) Wilayah IX Sultan Batara, Andi Lukman mengakui adanya kasus serupa di Sulsel.

"Iya, sudah kita verifikasi dan tangani. Ada sekitar dua sampai tiga kampus saja, ya tiga kampus lah," ujar Andi Lukman kepada Tribun-Timur.com pada Kamis (3/7/2025).

Meski enggan menyebut nama kampusnya, Andi Lukman mengaku ada beberapa modus penyimpangan yang dilakukan.

Diantaranya menahan penyaluran beasiswa melalui ATM hingga memotong nilai beasiswa.

Baca juga: Mahasiswa Penerima KIP Unimen Resah Diduga Wajib Setor Iuran Rp 200 Ribu, Begini Penjelasan Kampus

Dalam penyaluran beasiswa KIP,setiap penerima harusnya mengantongi kartu ATM.

Sehingga tiap semester biaya beasiswa ditransfer kepada penerima KIP.

Dalam kasus penyimpangan yang terjadi, ada pihak kampus yang menahan kartu ATM tersebut.

"Saya kira pengelola ada pegang ATMnya. Ada beasiswa ditahan, ada juga disuruh membayar. Padahal beasiswa itu tidak boleh dipotong, sudah diatur itu. Mamang harusnya ATM dipegang oleh mahasiswa," jelas Andi Lukman.

Dijeladkan, ada pengelola kampus yang berdalih penahanan ATM tersebut agar mahasiswa penerima bisa bijak menggunakan anggaran beasiswa.

"Ada alasan juga kampus mengamankan supaya mahasiswa tidak langsung habis (beasiswa) juga, (nanti) lain peruntukannya (dibeli) jadi langsung habis," katanya.

Bantuan biaya hidup dalam KIP Kuliah memang berbeda-beda. Terdapat 5 klaster besaran mulai dari Rp 800.000,Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000 dan Rp 1.400.000 tiap bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved