Sidang Uang Palsu UIN
John Sebut Syahruna Diiming-Imingi Rumah dan Tanah untuk Cetak Uang Palsu
John Biliater beberkan kinerja Syahruna di sidang kasus uang palsu. Ia mengaku hanya diminta transfer Rp250 juta oleh terdakwa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ia mengaku pernah dimintai tolong oleh Syahruna, saat itu berada di Jakarta, untuk mentransfer uang guna membeli bahan alat peraga kampanye.
“Minta tolong kepada saya tahun 2023 bulan Juli. Sekitar Rp250 juta ditransfer bertahap sebanyak enam kali ke satu nomor seseorang,” ujarnya.

Saat Syahruna ditangkap, John mengaku sedang berada di kamar di rumah Annar, Jl Sunu, Makassar.
Polisi datang, melakukan pemeriksaan, lalu pergi.
Ia mengetahui Syahruna ditangkap dari pembantu rumah.
Tiga hari kemudian, Syahruna bersama polisi kembali ke rumah Annar di Jl Sunu untuk melakukan penggeledahan.
John juga mengaku ditangkap seminggu setelah Syahruna diamankan polisi.
Ia menyebut mengenal Annar sejak 1990-an atau sekitar 30 tahun lalu.
Ia bekerja sebagai Direktur Administrasi dan Pengawas di perusahaan milik Annar.
Kuasa hukum Syahruna kemudian menanyakan soal kinerja Syahruna, termasuk selama masa pilkada dan di restoran.
John menyebut Syahruna mulai bekerja di perusahaan Annar sejak 2022.
Sebagai teknisi malam hari, John menilai kinerja Syahruna cukup baik.
“Pekerjaannya bagus. Saya baru tahu dia terlibat uang palsu setelah kejadian,” ucapnya.
Kuasa hukum juga menanyakan apakah John tahu motivasi Syahruna membuat uang palsu.
“Kata Syahruna, dia diiming-imingi rumah dan tanah oleh Andi Ibrahim,” jelasnya.
Majelis hakim juga menanyakan pekerjaan dan gaji John.
Ia mengaku menjabat sebagai Direktur Administrasi dan Umum dengan gaji sekitar Rp7 juta, bahkan bisa lebih dari Rp10 juta jika ditotal.
“Saya tidak tahu persis gaji Syahruna,” tutupnya. (*)
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
uang palsu
sidang uang palsu
UIN Alauddin Makassar
John Biliater
Syahruna
Annar Sampetoding
Andi Ibrahim
Gowa
'Sabarki Nak' Tangis Pecah di Sidang Uang Palsu Mubin, Ibunya Tertatih Tinggalkan Ruang Sidang |
![]() |
---|
Mantan Wakapolsek Tallo Blak-blakan Jadi Penjaga Aset Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Annar Sampetoding: Saya ini Laki-laki, Keturunan Raja-raja! Saya Ditipu |
![]() |
---|
Saksi Ahli Sidang Uang Palsu Soroti Penetapan DPO dan Pencabutan BAP Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Pembacaan Tuntutan Dua Terdakwa Kasus Uang Palsu Andi Ibrahim dan Ambo Ala Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.