Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SPMB 2025

SPMB SD Jalur Afirmasi dan Mutasi Dimulai, Hanya 3.950 Kuota

Pendaftaran SPMB jalur afirmasi dan mutasi SD di Makassar dibuka 2-4 Juli. Kuota hanya 3.950 siswa dari total 18.620 yang diterima di 314 SD negeri.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Website pendaftaran SPMB Makassar
SPMB 2025 - Statistik pendaftaran SPMB jalur afirmasi dan mutasi jenjang SD di Kota Makassar. Pendaftaran dibuka mulai 2-4 Juli 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur non-domisili jenjang SD di Kota Makassar resmi dibuka mulai Rabu (2/7/2025).

Pendaftaran jalur ini berlangsung hingga Jumat (4/7/2025).

Jalur non-domisili terdiri dari jalur afirmasi dan disabilitas, serta jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua siswa.

Ketua SPMB Kota Makassar, Syarifuddin, menyampaikan bahwa sebanyak 3.950 siswa akan diterima melalui jalur ini.

Rinciannya, 2.685 siswa melalui jalur afirmasi dan disabilitas, serta 1.265 siswa melalui jalur mutasi.

“Kuota ini berdasarkan petunjuk teknis, yakni 80 persen untuk jalur domisili, 15 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi,” jelas Syarifuddin kepada Tribun-Timur.com, Rabu (2/7/2025).

Ia menambahkan, pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi dibuka setelah jalur domisili ditutup pada 30 Juni lalu. Pendaftaran ulang jalur domisili juga telah dilakukan.

Syarifuddin menjelaskan, jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas ringan.

Berbeda dari tahun sebelumnya, jalur afirmasi kali ini tidak lagi memerlukan surat keterangan tidak mampu atau bukti penerima bantuan sosial.

Calon siswa cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) pada situs pendaftaran. Sistem akan langsung menampilkan data termasuk status sebagai penerima bantuan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Sekolah Swasta Disarankan Dapat Subsidi, Jadi Alternatif Siswa Tak Lulus SPMB

“Ketika NIK dimasukkan, langsung terlihat apakah termasuk penerima bantuan. Data ini sudah terintegrasi,” katanya.

Syarifuddin menambahkan, pendaftar disabilitas akan otomatis lulus jika kuota belum terpenuhi.

Jika pendaftar melebihi kuota, maka akan dirangking berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah terdekat. Jika jarak sama, maka akan dirangking berdasarkan waktu pendaftaran.

Pendaftar yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) akan mendapatkan skor tambahan sebanyak 90 poin.

Sementara itu, jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas antardaerah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved