Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kalimat Ancaman Bahlil saat Marahi Dirjen dan Dirut PLN di DPR, Perintah Prabowo Diungkit

Ia tidak mendapatkan data ter-update dari bawahannya maupun PLN terkait jumlah desa yang harus menjadi obyek swasembada energi.

|
Editor: Ansar
Kementerian ESDM
BAHLIL SEMPROT ANAK BUAH - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Bahlil Lahadalia menyemprot pejabat di lingkungan kementeriannya dan direksi PLN terkait ketidaksesuaian data jumlah desa yang belum mendapat akses listrik. (Dok Kementerian ESDM) 

1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70

3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53

Faktor Penentu dan Keputusan Pemerintah

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik nonsubsidi seharusnya dilakukan setiap tiga bulan.

Dengan mempertimbangkan fluktuasi nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Baca juga: Resmi Daftar Tarif Listrik Juli 2025 Semua Golongan, Kebijakan Tarif Listrik hingga September 2025

Untuk penetapan tarif Juli 2025, parameter yang digunakan adalah data dari Februari hingga April 2025.

Meskipun ada indikasi kenaikan pada beberapa parameter ekonomi tersebut, pemerintah tetap memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik.

Demi menjaga stabilitas dan mendukung kepentingan ekonomi nasional. (*/)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Tarif Listrik Juli 2025: Harga Tetap untuk Subsidi dan Nonsubsidi, https://kaltim.tribunnews.com/2025/07/01/tarif-listrik-juli-2025-harga-tetap-untuk-subsidi-dan-nonsubsidi?page=all.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bahlil Semprot Anak Buah Soal Data Desa Tidak Ada Akses Listrik: Kurang Ajar Kalian Ini!

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved