Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kalimat Ancaman Bahlil saat Marahi Dirjen dan Dirut PLN di DPR, Perintah Prabowo Diungkit

Ia tidak mendapatkan data ter-update dari bawahannya maupun PLN terkait jumlah desa yang harus menjadi obyek swasembada energi.

|
Editor: Ansar
Kementerian ESDM
BAHLIL SEMPROT ANAK BUAH - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Bahlil Lahadalia menyemprot pejabat di lingkungan kementeriannya dan direksi PLN terkait ketidaksesuaian data jumlah desa yang belum mendapat akses listrik. (Dok Kementerian ESDM) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kalimat ancaman Bahlil Lahadalia saat marahi pejabatnya.

Bahlil Lahadalia marahi Direktur Jenderal (Dirjen), dan Direktur Utama (Dirut) PLN Darmawan Prasodjo di DPR.

Penyebabnya, Bahlil emosi dengan kinerja anak buahnya.

Bahlil Lahadalia mencak-mencak saat rapat dengan DPR RI.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu menyemprot pejabat di lingkungan kementeriannya dan direksi PLN gegara ketidaksesuaian data jumlah desa yang belum mendapat akses listrik.  

Ia tidak mendapatkan data ter-update dari bawahannya maupun PLN terkait jumlah desa yang harus menjadi obyek swasembada energi.

Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

“Dalam hitungan kami ada sekitar 5.600 desa yang harus kita lakukan. Tapi saya dapat laporan katanya PLN 10 ribu desa ya. Oh 10 ribu? Ini tambang 10 ribu?” ujar Bahlil.

Tak puas dengan perbedaan data tersebut, Bahlil langsung menyindir keras para pejabat teknis.

“Ini nggak tahu Dirjen saya yang nggak benar atau Dirut PLN yang nggak benar. Kalian habis ini ketemu sama saya, kurang ajar kalian ini. Masih mau jadi Dirjen kau?” tegasnya dengan nada tinggi.

Menurutnya, pemerintah menargetkan desa-desa belum mendapat akses listrik akan segera disuplai menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) tanpa perlu menarik jaringan dari kabupaten.

“Pak Presiden meminta kepada kami untuk menghitung agar desa-desa yang belum ada listriknya kita pakai PLTS. Tidak perlu menarik jaringan dari ibu kota kabupaten, cukup jaringan lokal,” pungkasnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Jisman P Hutajulu saat rapat di DPR menyebutkan ada 10.068 lokasi di seluruh wilayah Indonesia yang belum memiliki akses listrik.

Dari total itu, terdapat lebih dari 1,28 juta rumah tangga di Indonesia yang belum mendapat akses listrik hingga triwulan pertama tahun 2025.

Menurut Jisman, pihaknya telah mengidentifikasi sebanyak 10.068 lokasi yang belum mendapat akses listrik. 

Lokasi-lokasi ini akan menjadi fokus utama dalam program elektrifikasi nasional.

Ia menambahkan, pendanaan proyek ini bisa berasal dari berbagai sumber, tidak hanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Tarif Listrik Juli 2025: Harga Tetap untuk Subsidi dan Nonsubsidi

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memutuskan untuk tidak mengubah tarif dasar listrik per kilowatt hour (kWh) untuk bulan Juli 2025.

Kebijakan ini berlaku bagi pelanggan bersubsidi maupun nonsubsidi.

Dengan tujuan utama menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan mendukung daya saing sektor industri nasional.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan pada Jumat (27/6/2025) bahwa penetapan harga tetap.

Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat, serta meningkatkan kompetensi industri.

Kebijakan ini akan berlaku sepanjang Triwulan III 2025, kecuali ada perubahan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

Rincian Tarif Listrik per kWh Juli 2025

Berikut adalah daftar tarif listrik yang berlaku mulai 1 Juli 2025, sesuai dengan informasi dari PT PLN dan Kementerian ESDM:

1. Tarif Listrik untuk Pelanggan Nonsubsidi:

Rumah Tangga (R-1/TR):

900 VA: Rp 1.352

1.300 VA: Rp 1.444,70

2.200 VA: Rp 1.444,70

Rumah Tangga (R-2/TR):

3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53
Rumah Tangga (R-3/TR):

6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53

Bisnis (B-2/TR):

6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70
Kantor Pemerintah (P-1/TR):

6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53
Penerangan Jalan Umum (P-3/TR):

Di atas 200 kVA: Rp 1.699,53

2. Tarif Listrik untuk Pelanggan Subsidi:

Tarif untuk 24 golongan pelanggan subsidi juga dipertahankan.

Golongan ini mencakup sektor sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM.

Rumah Tangga:

450 VA: Rp 415

900 VA bersubsidi: Rp 605

900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352

1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70

3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53

Faktor Penentu dan Keputusan Pemerintah

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik nonsubsidi seharusnya dilakukan setiap tiga bulan.

Dengan mempertimbangkan fluktuasi nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Baca juga: Resmi Daftar Tarif Listrik Juli 2025 Semua Golongan, Kebijakan Tarif Listrik hingga September 2025

Untuk penetapan tarif Juli 2025, parameter yang digunakan adalah data dari Februari hingga April 2025.

Meskipun ada indikasi kenaikan pada beberapa parameter ekonomi tersebut, pemerintah tetap memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik.

Demi menjaga stabilitas dan mendukung kepentingan ekonomi nasional. (*/)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Tarif Listrik Juli 2025: Harga Tetap untuk Subsidi dan Nonsubsidi, https://kaltim.tribunnews.com/2025/07/01/tarif-listrik-juli-2025-harga-tetap-untuk-subsidi-dan-nonsubsidi?page=all.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bahlil Semprot Anak Buah Soal Data Desa Tidak Ada Akses Listrik: Kurang Ajar Kalian Ini!

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved