Camat dan Lurah di Takalar Terseret Isu Setoran, Ini Penegasan Daeng Manye
Anggota Komisi Pemerintahan DPRD Takalar, Husniah Rachman, meminta inspektorat bertindak objektif dan profesional.
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MAKMUR
Kwitansi dugaan penyetoran uang kepada Camat Pattalassang dan Lurah Pappa untuk pengurusan surat keterangan garapan tanah, dibuat Februari 2025. Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye belum mengambil sikap tegas.
Sebelumnya, sempat viral di media sosial dugaan penyetoran uang 15 juta kepada Lurah Pappa dan Camat Pattalassang sebagai imbalan pengurusan surat keterangan garapan tanah Lingkungan Pappa II Kelurahan Pappa.
Dalam kwitansi tertulis "Rp15.000.000; Pengurusan surat tanah di Lingkungan Pappa 2, Kelurahan Pappa". Kwitansi tersebut dibuat pada Februari 2025.
Tribun-Timur.Com mengonfirmasi warga yang memberi uang tersebut. Ia mengiyakan uang tersebut diberikan kepada Lurah Pappa dan Camat Pattalassang.
Dia menyebut uang tersebut adalah ucapan terima kasih dan tidak merasa tidak keberatan. Tapi lebih jauh, dia enggan komentarnya dikutip.
"Kami anggap permasalahan ini sudah selesai," katanya, Kamis (19/6/2025).
Berita Terkait
Baca Juga
DPRD Minta Pemkab Takalar Percepat Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
Daftar Bupati Takalar dari Masa ke Masa hingga Diduduki Daeng Manye |
![]() |
---|
Pedagang Bendera Dari Jeneponto Tetap Andalkan Takalar Jelang HUT RI |
![]() |
---|
Apa Kasus Firdaus Daeng Manye Bupati Takalar hingga Diperiksa KPK? Nilai Proyek Rp3,6 T |
![]() |
---|
Beda Bupati Koltim Abdul Azis, Daeng Manye Kakak Fadil Imran Tegaskan Diperiksa KPK sebagai Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.