Pemkab Takalar
Bupati Takalar: Perseroda Ilegal, Akan Dibentuk yang Baru
Bupati Takalar menyatakan Perseroda saat ini ilegal karena tak punya legalitas. Ia berencana membentuk Perseroda baru dengan payung hukum resmi.
|
Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/Makmur
PERSERODA TAKALAR - Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye saat diwawancarai awak media di halaman depan Kantor Bupati Takalar, 3 Maret lalu. Daeng Manye menyatakan akan membentuk Perseroda baru. DPRD Takalar mendukung.
Anggota Fraksi Gerindra, Ahmad Sija, menyatakan bahwa Perseroda sudah tidak aktif.
"Ini Perseroda telah mati. Seharusnya Perseroda hadir di rapat ini, karena titik masalahnya ada di Perseroda," tegasnya.
Legislator PDIP, Achmad Affandi, menyebut ada kekosongan hukum dalam kasus ini.
"Ini terjadi kekosongan hukum," ujarnya.
Rapat dipimpin Ketua Komisi Indar Jaya, didampingi Sekretaris Komisi Nur Alim Rukman dan anggota Ahmad Sija, Nurdin HS, Hj. Dawati Sarro, Mansyur Salam, Darwis Sijaya, serta Achmad Affandi. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemkab Takalar
Bupati Takalar Tunjuk Saudara Kandung Plt Camat Galesong Selatan, Faisal Rangkap Jabatan |
![]() |
---|
Program Digital, PAD, dan UMKM Jadi Fokus Awal Pemerintahan Takalar |
![]() |
---|
Profil dan Harta Kekayaan Firdaus Daeng Manye, Bupati Takalar yang Murka Banyak ASN Titip Absen |
![]() |
---|
Bupati Takalar Murka: ASN Absen Pagi, Pulang, Sore Balik Lagi! |
![]() |
---|
Bupati Takalar Launching Sekolah Digital, Integrasikan Sekolah, Guru, Orang Tua di 1 Aplikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.