Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Takalar

Bupati Takalar: Perseroda Ilegal, Akan Dibentuk yang Baru

Bupati Takalar menyatakan Perseroda saat ini ilegal karena tak punya legalitas. Ia berencana membentuk Perseroda baru dengan payung hukum resmi.

|
Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/Makmur
PERSERODA TAKALAR - Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye saat diwawancarai awak media di halaman depan Kantor Bupati Takalar, 3 Maret lalu. Daeng Manye menyatakan akan membentuk Perseroda baru. DPRD Takalar mendukung. 

Anggota Fraksi Gerindra, Ahmad Sija, menyatakan bahwa Perseroda sudah tidak aktif.

"Ini Perseroda telah mati. Seharusnya Perseroda hadir di rapat ini, karena titik masalahnya ada di Perseroda," tegasnya.

Legislator PDIP, Achmad Affandi, menyebut ada kekosongan hukum dalam kasus ini.

"Ini terjadi kekosongan hukum," ujarnya.

Rapat dipimpin Ketua Komisi Indar Jaya, didampingi Sekretaris Komisi Nur Alim Rukman dan anggota Ahmad Sija, Nurdin HS, Hj. Dawati Sarro, Mansyur Salam, Darwis Sijaya, serta Achmad Affandi. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved