Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Takalar

Bupati Takalar: Perseroda Ilegal, Akan Dibentuk yang Baru

Bupati Takalar menyatakan Perseroda saat ini ilegal karena tak punya legalitas. Ia berencana membentuk Perseroda baru dengan payung hukum resmi.

|
Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/Makmur
PERSERODA TAKALAR - Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye saat diwawancarai awak media di halaman depan Kantor Bupati Takalar, 3 Maret lalu. Daeng Manye menyatakan akan membentuk Perseroda baru. DPRD Takalar mendukung. 

"Aryanto tidak lama menjabat," kata sumber Tribun-Timur.com di Sekretariat Daerah Takalar.

Setelah Aryanto mundur, jabatan Direktur Utama diisi oleh Syarifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Ia masih menjabat sampai sekarang.

"Pak Syarifuddin sudah mengajukan pengunduran diri, tapi belum diterima dalam dua kali RUPS," ujar sumber tersebut.

Penjabat Bupati Takalar saat itu, Setiawan Aswad, menolak permohonan tersebut dalam RUPS pada 24 Oktober 2024.

"Alasannya saat itu, ada sesuatu yang belum clean and clear dalam laporan keuangannya," tambah sumber tersebut.

Perseroda mengelola anggaran penyertaan modal milik Perusda sebesar Rp1 miliar.

"Yang dikelola masih penyertaan modal Perusda. Kalau untuk Perseroda sendiri belum ada, karena Perda penyertaan modalnya belum selesai sampai sekarang," ujarnya.

Selain itu, Perseroda mendapat penyertaan modal dari pihak ketiga, yakni PT Pulau Medika, sebesar Rp1,5 miliar.

Perseroda juga memperoleh dana CSR sebesar Rp400 juta untuk pembangunan lapak UMKM di depan Pantai Tanggul Mangngarabombang dan di Taman KITA, Pattallassang.

"Belum ada informasi terkait akan dilaksanakannya RUPS dalam waktu dekat," ujarnya.

Baca juga: Manipulasi Data adalah Kekerasan Struktural Paling Sunyi Sorot Fraksi PKS Soal DTKS di Takalar

Dewan Pertanyakan Kinerja Perseroda

Dalam rapat dengar pendapat dengan RSUD Padjonga Daeng Ngalle, Perseroda, dan Dinas Perhubungan Takalar pada Selasa, 17 Juni, sejumlah anggota Komisi III DPRD Takalar mempertanyakan kondisi Perseroda.

Perwakilan Perseroda tidak hadir dalam rapat yang digelar di ruang Komisi III DPRD Takalar itu.

DPRD menyoroti pengelolaan parkir di halaman RSUD Padjonga Daeng Ngalle yang ditangani Perseroda. Sampai Mei 2025, Perseroda belum menyetor Rp50 juta dari pendapatan parkir.

"Ini Perseroda bagaimana kondisinya sekarang?" tanya Anggota Komisi III Fraksi Demokrat, Nurdin HS.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved