Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemerasan Pengusaha Kosmetik

Awal Mula Pengusaha Kosmetik Asal Bone Diporoti Ngaku Orang Media, Singgung Produk Bermasalah

Sri pengusaha muda asal Bone ini akhirnya membuat laporan polisi setelah merasa tertipu orang mengaku dari LSM. 

|
Korban Sri Fardila
PEMERASAN PENGUSAHA KOSMETIK- Potret pengusaha kosmetik di Bone Sri Fardila saat membuat laporan di Mapolres Bone, Senin (30/6/2025). Sri mengaku telah diperas oleh AR sekira Rp12 juta. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Awal mula Sri Fardila (27) pengusaha kosmetik asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) tertipu orang mengaku perwakilan media. 

Sri pengusaha muda asal Bone ini akhirnya membuat laporan polisi setelah merasa teripu orang mengaku dari media. 

Sri resmi melaporkan anggota Forum Bersama atau Forbes Anti narkoba Kabupaten Bone ke Polres Bone. 

Baca juga: Pengusaha Kosmetik Bone Sulsel Laporkan Anggota Forbes Anti Narkoba Diduga Peras Rp12 Juta

Laporan Sri kemudian diterima dengan nomo laporan LP / 417/VI/2025 / SPKT / RES BONE, pada 30 Juni.

Sri Fardila yang dikonfirmasi Selasa (1/7/2025) malam membenarkan peristiwa tersebut.

Sri menyebut bahwa pelaku AR tercatat tiga kali melakukan aksinya.

Dia pun mengaku menuruti permintaan tersebut dengan alasan takut dan merasa tertekan dengan ucapan bernada ancaman dari pelaku.

Sri pun mengaku bahwa dirinya telah menyerahkan beberapa kali uang tunai kepada pelaku yang dimulai pada (8/6) kemarin sekira Rp7 juta, kemudian via transfer Rp1 juta.

Permintaan uang kedua pada (12/6) kemarin.

Pelaku AR meminta uang kepada Sri dengan dalih digunakan bayar booking kamar hotel tamu dari Polda Sulawesi Selatan sebesar Rp1,4 juta.

Terakhir, AR meminta uang kepada korban sebesar Rp1,6 juta dengan alasan ingin diserahkan ke Forbes Anti Narkoba untuk pengadaan 20 unit kursi pada (17/6). 

"Awalnya AR menghubungi saya via sambungan telepon seluler. AR menanyakan terkait dengan usaha kosmetik saya, katanya bermasalah," akuinya.

 "AR menyampaikan, usaha kosmetik saya katanya akan menjadi masalah jika usaha tersebut disorot media. AR selanjutnya menawarkan solusi agar usaha milik saya tidak jadi sorotan yakni dengan cara menyediakan uang Rp7 juta untuk dibagikan ke beberapa temannya yang merupakan pemilik media,"sambungnya.

Karena merasa tertekan, akhirnya korban menyerahkan uang kepada pelaku. 

Belakangan, dirinya baru menyadari telah diperdaya, setelah berulang kali menanyakan siapa media yang dimaksud menerima uang tersebut.

Sri kemudian mencari media yang dimaksud namun tak ditemukan.

Sehingga ia curiga uang tersebut untuk dinikmati sendiri oleh AR

Ia juga mengecek langsung ke Forbes namun dugaannya betul, uang yang diambil pelaku untuk kepentingan pribadi dengan mencatut wartawan dan Forbes.

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Forbes Kabupaten Bone, Andi Singkeru Rukka memastikan bahwa pelaku melakukan aksinya untuk kepentingan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Forbes.

"AR mencatut nama Forbes untuk mendapatkan keuntungan pribadi meminta sejumlah uang kepada korban, Sri Fardila, telah membuat nama baik Forbes tercederai," ungkapnya.

Andi Singke menyebut bahwa dirinya menduga ini bukan kali pertama pelaku melakukan tindakan serupa.

"Kami menduga bahwa bukan sekali ini saudara Arfan Rahman melakukan hal yang serupa sehingga akhir-akhir ini tersiar kabar bahwa ada anggota Forbes yang 'makkolu', istilah yang kerap digunakan bagi perilaku meminta sejumlah uang," lanjutnya.

Dirinya juga mengaku bahwa pihaknya sudah memanggil pelaku AR untuk dimintai keterangannya. 

Andi Singke juga telah mengeluarkan kontak WhatsApp terlapor dari semua grup Forbes.

Sekaligus secara organisasi akan ditindak dengan tegas

Tribun-timur.com masih berusaha untuk konfirmasi ke AR soal masalah ini. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved