Samsat Jeneponto
Samsat Jeneponto Tanggapi Keluhan Warga soal Pajak Motor Warga Nunggak 2 Tahun Padahal Sudah Bayar
Klarifikasi Kepala Samsat Jeneponto soal tunggakan pajak kendaraan dua tahun yang dipersoalkan warga meski mengaku sudah bayar.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
Saat itu, Budi merasakan gerak-gerik aneh dari Sri Wahyuni.
Ia bahkan tak diperkenankan melihat status STNK-nya pada komputer.
"Maksudku kalau bisa kasi lihatma di komputer bilang ini bukti jelasnya, supaya saya percaya, dan di ruangan pembayaran ada petugas lain yang harusnya petugas pembayaran yang sibuk. Tapi ini ibu Sri Wahyuni saya lihat dia yang sibuk di meja pembayaran," tuturnya.
"Setelah itu STNK saya dikemas baru, dan saya dikasi uang kembalian Rp65 ribu," sambungnya.
Budi melanjutkan, petugas Samsat Jeneponto tak pernah menyampaikan mengapa STNK motornya tak pernah distempel.
Atas dugaan keteledoran tersebut, ia mengaku kecewa dan harus membayar dua kali lipat.
"Seandainya bisa dicek CCTV setiap tahun mauka lihat karena setiap bulan 7 betul-betul saya tidak datang membayar atau bagaimana? CCTV bulan 7 tahun 2023-2024. Dan saya mau bertanya pembayaran pajak 2023-2024 uang saya di kemanakan? Stempel yang di STNK distempel kemana? Apakah ini pungli atau bagaimana?," pungkasnya.
Terkait hal tersebut, Kepala UPT Samsat Jeneponto, Syamsiar Sanusi, saat dikonfirmasi enggan menjawab telepon.
Ia bahkan tak berada di ruangannya saat hendak ditemui. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.