Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Samsat Jeneponto

Samsat Jeneponto Tanggapi Keluhan Warga soal Pajak Motor Warga Nunggak 2 Tahun Padahal Sudah Bayar

Klarifikasi Kepala Samsat Jeneponto soal tunggakan pajak kendaraan dua tahun yang dipersoalkan warga meski mengaku sudah bayar.

Tribun-timur.com/muh agung putra pratama
KANTOR SAMSAT - Kantor Samsat di Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Senin (30/6/2025).  Kepala UPT Samsat Jeneponto, Syamsiar Sanusi, memberikan klarifikasi terkait keluhan warga bernama Budi Setiawan yang mengaku sudah membayar pajak, namun tetap ditagih dan STNK-nya sempat disita saat razia. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO – Kepala UPT Samsat Jeneponto, Syamsiar Sanusi, memberikan klarifikasi terkait keluhan warga bernama Budi Setiawan mengaku sudah membayar pajak, namun tetap ditagih dan STNK-nya sempat disita saat razia.

Budi mengaku rutin membayar pajak kendaraan roda dua miliknya setiap tahun.

Namun, ia terkejut saat petugas menyebut ada tunggakan pajak selama dua tahun saat penertiban di depan Pos Damkar Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (25/6/2025).

Menanggapi hal itu, Syamsiar menjelaskan berdasarkan sistem Bapenda Sulsel, kendaraan tersebut memang belum tercatat melunasi pajak sejak 2023 dan 2024.

“Jadi, kendaraan itu dirazia saat dipakai oleh keluarganya. Setelah dicek, memang ada tunggakan sejak 2023 berdasarkan data di sistem,” ujar Syamsiar kepada Tribun-Timur.com, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, Budi sempat ngotot sudah membayar pajak, namun tidak bisa menunjukkan bukti fisik seperti notice pajak resmi saat pembayaran.

“Kalau bayar pajak, harus simpan notice yang dicetak sebagai bukti sah. Sistem kami online, jadi kalau sudah bayar pasti terbaca. Tapi saat dicek, belum ada data pelunasan,” jelasnya.

Syamsiar menambahkan, sistem tersebut tidak bisa dimanipulasi, bahkan oleh dirinya sebagai Kepala Samsat.

“Sistem itu terkoneksi dengan Bapenda. Bahkan saya pun tidak bisa mengubah. Pak Budi mestinya bisa cek sendiri lewat aplikasi Basul (Bapenda Sulsel),” lanjutnya.

Ia juga menanggapi soal dugaan perlakuan tidak transparan saat pembayaran dilakukan di kantor Samsat.

“Staf saya tidak berniat mencurigakan. Saat Pak Budi datang, dia langsung dibantu tanpa perlu antre. Proses pembayaran dilakukan oleh teller resmi dari Bank Sulselbar,” tegasnya.

Terkait pertanyaan kenapa Budi disuruh menunggu di luar, Syamsiar menjelaskan bahwa area pelayanan hanya boleh diakses oleh petugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Jadi wajar kalau beliau diminta menunggu di luar. Itu prosedur, bukan karena ada maksud lain,” katanya.

Baca juga: Viral Pungli di Samsat Makassar, Bapenda Klaim Pelaku Bukan ASN dan Minta Diamankan

Budi disebut membayar pajak tahun 2023 dan 2024 melalui seorang petugas bernama Hasan, yang diketahui telah pensiun sejak Desember 2023.

Samsat menilai Budi juga lalai karena membayar iuran pajak melalui orang yang salah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved