Samsat Jeneponto
Catat! Samsat Siapkan 6 Titik Pembayaran Pajak Kendaraan di Jeneponto
Samsat Jeneponto menghadirkan enam tempat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi masyarakat Jeneponto dan sekitarnya.
TRIBUN-TIMUR.COM -Kabar gembira buat warga Jeneponto.
Kini Samsat Jeneponto menghadirkan enam tempat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi masyarakat Jeneponto dan sekitarnya.
Wajib pajak Jeneponto dapat membayar pajak kendaraan di tempat tersebut dan samsat lainnya di seluruh Sulsel.
Pasalnya, kini samsat telah menerapkan sistem pembayaran pajak online.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Jeneponto A Muh Aras Akbar, mengatakan, enam tempat pembayaran pajak kendaraan tersebut mulai beroperasi pukul 08.00 -12.00. Kecuali Samsat Jeneponto yang buka hingga pukul 16.00.
Berikut 6 titik tersebut;
1. Samsat Jeneponto Jl. Pahlawan No 3 Kel, Empoang, Kecamatan Binamu
2. Samsat keliling Kecamatan Bangkala
3. Samsat keliling Kecamatan Malakaji
4. Gerai Samsat Kecamatan Tarowang
5. Gerai Samsat PTSP Jeneponto
6. Gerai Samsat Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea
Muh Aras akbar mengatakan, samsat hadir layanan unggulan di Jeneponto untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor mereka.
“Samsat semakin dekat dengan masyrakat karena telah hadir di kantor kelurahan dan di pasar, tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak kendaraan karena kami memberikan banyak kemudahan,” pungkasnya. (*)