Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Samsat Jeneponto

Samsat Jeneponto Tanggapi Keluhan Warga soal Pajak Motor Warga Nunggak 2 Tahun Padahal Sudah Bayar

Klarifikasi Kepala Samsat Jeneponto soal tunggakan pajak kendaraan dua tahun yang dipersoalkan warga meski mengaku sudah bayar.

Tribun-timur.com/muh agung putra pratama
KANTOR SAMSAT - Kantor Samsat di Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Senin (30/6/2025).  Kepala UPT Samsat Jeneponto, Syamsiar Sanusi, memberikan klarifikasi terkait keluhan warga bernama Budi Setiawan yang mengaku sudah membayar pajak, namun tetap ditagih dan STNK-nya sempat disita saat razia. 

Syamsiar melanjutkan, ia meminta Budi agar mendatangi Kantor Samsat untuk upaya mediasi.

"Saya bisa mediasi dia dengan orang yang ambil uangnya, ini risiko yang lebih percaya calo," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Budi Setiawan mengeluhkan pelayanan Kantor UPT Samsat Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Budi yang rutin membayar pajak kendaraan sepeda motornya, plat DD 5744 UQ, mengaku kaget saat ditagih oleh petugas Samsat.

Peristiwa bermula saat salah seorang keluarga Budi meminjam motornya dan diberhentikan saat razia di depan Pos Damkar Jeneponto, Rabu (25/6/2025).

"Sepupuku yang pakai motorku dan petugas Samsat minta STNK motorku, terus dia (petugas Samsat) bilang motor saya nunggak dua tahun. Saya kaget dengar ini," ujar Budi kepada Tribun-Timur.com, Senin (30/6/2025).

Ia mengungkapkan, terakhir kali melakukan pergantian plat kendaraan pada tahun 2022.

Setelahnya, ia secara rutin membayar pajak namun tak pernah distempel.

"Tahun 2022 saya ganti plat sekalian pelunasan pajak tahun sebelumnya, kemudian tahun 2023 dan 2024 saya anggap sudah aman karena saya tidak pernah menunggak dan rutin membayar setiap bulan 7 (Juli)," ungkapnya.

Setelah dinyatakan menunggak saat razia, STNK motor Budi langsung diamankan petugas.

Budi melanjutkan komunikasi dengan petugas Samsat dan didesak segera melunasi.

Di hari yang sama, ia mendatangi Kantor Samsat demi menghindari sanksi tilang.

"Saya baku chat (dengan petugas Samsat), saya disuruh datang membayar, kalau saya tidak datang sampai hari Kamis saya dioper ke Polres katanya dikenakan surat tilang," jelasnya.

Sesampainya di Kantor Samsat sekitar pukul 14.00 Wita, Budi diarahkan ke lantai dua untuk bertemu pegawai bernama Sri Wahyuni.

"Nah saya temui beliau dalam ruangan tata usaha kalau nda salah, saya masuk langsung dimintai uang, saya langsung kasi cash Rp600 ribu. setelah saya kasi uang dia turun ke ruangan pengantaran dan mencurigakannya lagi saya disuruh menunggu di belakang tangga," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved