Oknum ASN Jeneponto Diduga Hamili Teman Istrinya, Korban: Dia Minta Saya Aborsi
Oknum ASN tersebut bertugas di Kantor Camat Tarowang dan diduga menjalin hubungan dengan Riska sejak tahun 2019.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO – Nasib pilu menimpa Riska, seorang ibu muda asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Riska harus membesarkan anaknya seorang diri, anak yang lahir dari hubungan gelap dengan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Jeneponto bernama Ahmad Kamaluddin alias Dedi.
Oknum ASN tersebut bertugas di Kantor Camat Tarowang dan diduga menjalin hubungan dengan Riska sejak tahun 2019.
“Saya percaya karena dia bilang belum menikah. Tapi saya baru tahu saat istri sahnya datang ke rumah saya,” ujar korban kepada wartawan.
Masalah bermula saat Dedi disebut mengaku masih lajang.
Namun keyakinan Riska hancur ketika seorang wanita bernama Dg Tarring, istri sah Dedi, datang ke rumahnya dalam keadaan dirinya sedang hamil lima bulan.
Bahkan menurut Riska, ia pernah diminta menggugurkan kandungannya oleh Dedi.
“Dia minta saya aborsi. Tapi saya bilang, ini anak saya, dan saya akan bertanggung jawab meski dia lari dari tanggung jawabnya,” tegasnya.
Baca juga: Agak Lain! Pemuda di Bone Curi Tabung Gas Demi Biayai Selingkuhannya yang Sudah Bersuami
Riska mengaku anaknya hanya sekali diberi bantuan berupa susu dan popok.
Setelah itu, Dedi tidak lagi menunjukkan tanggung jawab sebagai ayah.
“Waktu anaknya sakit, saya minta tolong. Tidak digubris. Tapi setelah saya viralkan, baru dia muncul buat perjanjian damai di Polsek. Tapi saya tidak mau tandatangan karena nilainya sangat kecil dan tidak manusiawi,” tambahnya.
Riska juga mengungkap Dedi sempat ingin menikahinya, bahkan mengklaim telah mendapatkan restu dari istri sahnya.
“Dia janji menikah, tapi niatnya hanya untuk cerai. Saya sadar saya dibohongi dan hanya jadi pelampiasan,” ujar Riska.
Klarifikasi Dedi dan Istri Sah
Menanggapi pemberitaan viral, Dedi dan istrinya memberikan klarifikasi melalui video yang beredar di grup WhatsApp KRT, Minggu (29/6/2025).
| Kabar Baik untuk ASN Pemkab Wajo, TPP 2 Bulan Cair Paling Lambat Awal April 2026 |
|
|---|
| 2 Bulan TPP ASN di Wajo Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab |
|
|---|
| Siapa Irma Tendengan? Sosok ASN Berani Lawan Bupati Toraja Utara |
|
|---|
| ASN Luwu Boleh WFA 16-17 Maret dan 25-27 Maret, Maksimal Sepertiga Pegawai |
|
|---|
| WFA ASN Maros Berlaku Tiga Hari, Tapi Ada Syarat Ketat dan Ancaman Sanksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PERSELINGKUHAN-ASN-Ahmad-Kamaluddin-alias-Dedi-dan-istrinya-Dg-Tarring.jpg)