Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum ASN Jeneponto Diduga Hamili Teman Istrinya, Korban: Dia Minta Saya Aborsi

Oknum ASN tersebut bertugas di Kantor Camat Tarowang dan diduga menjalin hubungan dengan Riska sejak tahun 2019.

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
Istimewa
PERSELINGKUHAN ASN - Ahmad Kamaluddin alias Dedi dan istrinya, Dg Tarring diwawancarai beberapa waktu lalu, Dedi adalah ASN Pemkab Jeneponto yang viral lantaran menghamili teman istrinya, Riska. 

Dalam video itu, Dedi menyebut bahwa persoalan tersebut adalah masalah lama yang kembali muncul.

"Saya rasa itu bertolak belakang sekali, kenapa, karena disitu dibilang istri saya tidak baku kenal dengan Riska, mereka baku teman sebelum saya ada hubungan dengan Riska," kata Dedi.

Dedi juga mengklaim sempat ingin bertanggung jawab namun ditolak oleh Riska.

"Pada waktu itu saya sebagai manusia mau bertanggung jawab, saya datangi rumahnya didampingi istri untuk menikah tapi disitu dia tidak mau menikah," ungkapnya.

Istri Dedi, Dg Tarring, juga turut berbicara dalam video klarifikasi tersebut.

Ia membantah bahwa suaminya menyuruh Riska menggugurkan kandungan.

Menurutnya, Riska sendiri yang ingin melakukannya.

"Saya kirimi uang 600 ribu, dia beli obat (pengugur) di apotek," jelas Dg Tarring.

Dg Tarring juga menyebut kasus ini sempat dimediasi di Inspektorat Jeneponto

Bahkan dirinya merelakan suaminya menikahi Riska.

"Kita dipertemukan disitu kita bicara dia minta uang sekian saya berikan dengan perjanjian saya juga punya permintaan dia dinikahi tapi langsung dicerai dan dia setujui, dia iyakan. Tapi kepala inspektorat bilang tidak bisa diceraikan dalam keadaan hamil jadi saya tunggu sampai anak itu lahir." ungkapnya.

Pernikahan sempat dijadwalkan. Namun, menurut Dg Tarring, penghulu yang akan menikahkan mereka meninggal dunia sebelum sempat melangsungkan akad.

"Saya bilang ke Riska cari penghulu lain nanti saya biayai tapi orang tuanya Riska sendiri mulutnya dan telingaku dia bilang tidak usah uang saja, saya kasi sisa uang Rp1 juta di rumahnya karena sebelumnya saya kasi Rp3 juta di inspektorat, saya bikinkan perjanjian diatas materai dia iyakan dan kami foto bertiga saya anggap masalah itu selesai dan saya sempat pelukan sama Riska di rumahnya," sebutnya.

Dg Tarring juga mengklaim bahwa Riska sempat membuat surat pernikahan palsu.

"Pengakuan Riska sama saya sudah menikah (dengan Dedi) jadi bikinkan (surat pernikahan) karena itu penghulunya meninggal dia tidak sempat bikinkan jadi saya bikinkan," tutur Dg Tarring menirukan ucapan penghulu.

Permintaan nafkah juga sempat dimediasi di Polsek Mariso, Makassar.

"Dia bikin perjanjian anaknya mau dibiayai tiap bulan tapi saya juga punya permintaan sama dia tidak usah ganggu keluargaku, kau klarifikasi bersihkan namanya suamiku baru saya turuti permintaanmu tiap bulan, tapi dia lari, padahal saya menunggu sampai tengah malam di Polsek Mariso." tutup Dg Tarring.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved