Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Wajo

2 Bulan TPP ASN di Wajo Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab

TPP ASN di Kabupaten Wajo belum cair selama dua bulan. ASN mengeluh, sementara Pemkab menyebut masih menunggu persetujuan

|
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/ist
TPP ASN - Ilustrasi ASN. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo mengeluhkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum cair selama dua bulan terakhir.  Pemkab menyebut masih menunggu persetujuan    
Ringkasan Berita:
  • Sejumlah ASN di Kabupaten Wajo, Sulsel mengeluhkan TPP yang belum cair selama Februari dan Maret 2026.
  • Mereka mengaku belum mendapat penjelasan resmi dan hanya mengandalkan gaji pokok. 
  • Pemkab Wajo menyebut pencairan masih menunggu persetujuan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri. Bupati mengarahkan percepatan, dengan target pencairan awal April.

TRIBUNTIMUR.COM, WAJO - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan mengeluhkan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan selama dua bulan.

TPP untuk Februari dan Maret 2026 belum juga dicairkan.

Akibatnya, sebagian ASN hanya mengandalkan gaji pokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Salah seorang ASN berinisial AN mengaku belum menerima TPP selama dua bulan terakhir.

“Belum ada pencairan, dua bulan belum cair TPP,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com saat ditemui di salah satu warung kopi di Sengkang, Minggu (22/3/2026).

Ia mengaku belum mendapatkan informasi dari dinas terkait mengenai penundaan tersebut.

“Tidak tahu kenapa belum cair. Tidak ada saya lihat info resminya,” katanya.

Hal senada disampaikan ASN lainnya berinisial U yang berkantor di Jalan Rusa, Sengkang.

“Betul, belum pencairan TPP sampai hari ini,” tegasnya.

“TPP bulan Februari dan Maret belum cair,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo, Andi Mamu, menjelaskan proses pencairan TPP masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

“Saat ini sedang menunggu surat persetujuan TPP ASN Tahun Anggaran 2026 dari Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (22/3/2026).

Meski demikian, pihaknya mengaku telah mendapat arahan dari Bupati Wajo, Andi Rosman, untuk mempercepat proses pencairan.

“Iya, paling lambat cair awal bulan April. Kami juga telah mendapat arahan dari bapak bupati untuk percepatan prosesnya,” tegas Andi Mamu. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved