Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos

Syarat dan Cara Pencairan Bansos PKH-BPNT, Jadwal Setiap Daerah Berbeda

Bansos Kemensos yakni PKH - BPNT bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu di bidang pendidikan, kesehatan, dan pangan

Editor: Ansar
cekbansos.kemensos.go.id
BANSOS 2025 - Tangkapan layar website cekbansos.kemensos.go.id. Terjawab sudah penebalan bansos kapan cair, cek juga info BLT BPNT dan PKH tahap 2 2025 kantor pos. (cekbansos.kemensos.go.id) 

Klik “Cari Data” untuk melihat status

Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama tersebut termasuk dalam daftar penerima dan status pencairannya.

Penyaluran dana dilakukan melalui:

Rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)

PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu

Masyarakat diminta untuk terus memantau informasi resmi dari Kemensos dan memastikan data kependudukan mereka valid agar pencairan bantuan tidak mengalami kendala.

Tanda bansos BPNT siap cair

Setelah melakukan cek bansos BPNT di cek bansos Kemensos kolom BPNT menunjukkan tulisan “YA” dengan keterangan “APR–JUN 2025”, artinya bantuan sudah disetujui dan siap dicairkan dalam periode tersebut.

Namun, untuk mengetahui tanggal pasti pencairan di wilayah masing-masing, disarankan agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menghubungi kantor desa/kelurahan atau pendamping bansos setempat.

Penyaluran bansos dilakukan bertahap

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan proses penyaluran bansos dilakukan bertahap, karena harus melewati proses verifikasi dan pemadanan data secara ketat.  

Salah satu tantangan utama adalah pemadanan data terkini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Ya ada proses (pendataan). Hari ini, tadi pagi-pagi itu saya (cek) sudah lebih dari 60 persen (bansos tersalur), tapi siang ini saya kira sudah lebih ya,” katanya.

Koordinasi dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan data penerima bansos benar-benar valid.

“Kalau kendala sih nggak (terlalu), kita ngikut data aja. Kendalanya itu data aja,” tutur Gus Ipul.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved