Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos

Syarat dan Cara Pencairan Bansos PKH-BPNT, Jadwal Setiap Daerah Berbeda

Bansos Kemensos yakni PKH - BPNT bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu di bidang pendidikan, kesehatan, dan pangan

Editor: Ansar
cekbansos.kemensos.go.id
BANSOS 2025 - Tangkapan layar website cekbansos.kemensos.go.id. Terjawab sudah penebalan bansos kapan cair, cek juga info BLT BPNT dan PKH tahap 2 2025 kantor pos. (cekbansos.kemensos.go.id) 

TRIBUN-TIMURCOM - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 disalurkan hingga akhir 2025.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH dan BPNT ke keluarga penerima manfaat.

PKH dan BPNT tahap dua 2025 sudah siap cair. 

PKH - BPNT bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu di bidang pendidikan, kesehatan, dan pangan.

Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua telah dimulai sejak akhir Mei dan masih berlangsung hingga akhir Juni 2025, dengan jadwal yang berbeda di tiap wilayah.

Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan II (April–Juni) sejak 28 Mei 2025.

Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua ini dilakukan secara bertahap.

Proses pencairan bansos dilakukan dengan ketat karena harus melalui tahapan verifikasi dan pemadanan data.  

Untuk penyaluran bansos BPNT dan PKH periode April-Juni 2025 menggunakan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan sistem sebelumnya yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Meski begitu, masyarakat tetap dapat mengecek status penerima dan jadwal pencairan bansos BPNT melalui situs resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos).

“Iya betul (pengecekan penerima) lewat cek bansos,” kata Plt Kapusdatin Kemensos Joko Widiarto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/5/2025).

Penyaluran bantuan tahap ini merupakan bagian dari distribusi triwulanan yang dijadwalkan dalam empat tahap sepanjang tahun:

Tahap 1: Januari-Maret (sudah dicairkan)

Tahap 2: April-Juni (sedang berlangsung)

Tahap 3: Juli-September

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved