Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Angkat 17 Tim Ahli, Ternyata Kepala BKN Prof Zudan Ingatkan Soal Buang-buang Anggaran

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh pernah memperingatkan seluruh kepala daerah agar tidak lagi mengangkat pegawai b

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok tribun timur
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh saat masih menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel. Ia pernah memperingatkan seluruh kepala daerah agar tidak lagi mengangkat pegawai baru, bukan melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

TRIBUN-TIMUR.COM- Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh pernah memperingatkan seluruh kepala daerah agar tidak lagi mengangkat pegawai baru, bukan melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Untuk kepala daerah terpilih tidak boleh mengangkat lagi pegawai, akan ada sanksi tegas dari pemerintah pusat bila ada nanti gubernur, bupati walikota terpilih mengangkat pegawai lagi, tidak dibolehkan," kata Prof Zudan Arif Fakrulloh usai rapat terkait PPPK di Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (5/2/2025) dikutip dari Tribun-Timur.com.

Prof Zudan menilai sudah terlalu banyak pegawai di lingkup pemerintahan.

Baca juga: DPRD Sulsel Janji Perjuangkan Aspirasi Guru Honorer Swasta hingga ke Pusat

Terutama menjabat tenaga administrasi.

"Jumlah pegawainya sudah terlalu banyak, sudah cukup pegawai kita, terutama untuk administrasi," jelasnya.

Dia menegaskan hanya ada jalur CPNS untuk pemprov dan pemkab yang membutuhkan pegawai.

"Kalau akan mengangkat pegawai nanti lewat jalur CPNS akan kita buka lagi baik untuk S1, S2 maupun S3 akan kita siapkan, termasuk untuk kebutuhan dokter spesialis," ujar Prof Zudan.

Selain itu, Zudan juga menegaskan Kepala Daerah terpilih tidak mengakomodir kepentingan dengan mengangkat Tenaga Ahli dan Staf Khusus. 

Menurutnya itu, hanya akan habis-habis anggaran saja

“Kalau misalnya sebagai tenaga ahli, cek betul. Di OPD ini sudah banyak ahlinya, tidak boleh hanya mengakomodir kepentingan-kepentingan,” katanya. 

Sebelumnya, beredar Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman terkait pengangkatan 17 tim ahli khusus lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

SK tersebut tersebar luas di media sosial WhatsApp pada Kamis (26/6/2025).

SK tersebut memuat daftar nama-nama tokoh yang ditunjuk sebagai tim ahli Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. 

Pengangkatan tim ahli tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Andi Sudirman Sulaiman.

Dalam dokumen dengan Nomor 73/V/Tahun 2025 itu, tercantum penunjukan 10 orang sebagai tim ahli Gubernur Sulsel.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved