Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Janji Perjuangkan Aspirasi Guru Honorer Swasta hingga ke Pusat

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Sofyan Syam saat pimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengurus Ikatan Guru Honorer Swasta.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Erlan Saputra
GURU HONORER - Anggota DPRD Sulsel Irfan AB usai hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengurus Ikatan Guru Honorer Swasta Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (17/2/2025). Irfan AB berkomitmen akan memperjuangkan nasib guru honorer. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nasib guru honorer swasta di Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat perhatian serius dari DPRD Sulsel

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Sofyan Syam saat pimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengurus Ikatan Guru Honorer Swasta di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (17/2/2025).

Dalam kesempatan itu, para guru honorer menyampaikan berbagai tuntutan mereka.

Mereka berharap bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan mendapatkan kesejahteraan yang lebih layak.

Menanggapi hal ini, DPRD Sulsel berjanji akan membawa aspirasi mereka ke tingkat pusat. 

Sofyan Syam menegaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan agar guru honorer swasta bisa masuk dalam pendataan yang memungkinkan mereka mengikuti seleksi PPPK.

"Kami akan memperjuangkan agar mereka bisa masuk dalam database sehingga memiliki peluang untuk ikut seleksi PPPK," ujar Sofyan.

Baca juga: Nasib Miris Guru Honorer di Sulsel, Hanya Digaji Rp100 Ribu Per Tiga Bulan

Baca juga: Guru Honorer di Wajo Temui Komisi I DPRD, Minta Dibantu Kejelasan Status dan Gaji

Soal diterima atau tidak, menurutnya, itu kewenangan pemerintah pusat, tetapi DPRD Sulsel akan memastikan hak mereka diperjuangkan.

Sebagai tindak lanjut dari RDP ini, DPRD Sulsel meminta para guru honorer swasta untuk menyusun proposal yang merinci jumlah tenaga honorer serta besaran gaji yang mereka terima. 

Data ini akan digunakan sebagai bahan advokasi ke pemerintah pusat agar ada kebijakan yang lebih adil bagi mereka.

Sementara itu, Irfan AB, menjelaskan bahwa regulasi saat ini belum memungkinkan guru swasta untuk mengikuti seleksi PPPK. 

"Aspirasi mereka akan kami perjuangkan di tingkat pusat agar masuk dalam pendataan dan memiliki kesempatan seleksi," ujar Irfan.

Selain itu, Irfan AB menyoroti lemahnya pembinaan sekolah swasta oleh Dinas Pendidikan. 

Banyak sekolah swasta yang tetap beroperasi meski memiliki sedikit siswa.

Sehingga kesejahteraan guru menjadi tidak terjamin. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved