Sidang MK PSU Palopo
Drama PSU Palopo Tak Kelar-kelar, Warga Resah 'Kita Sudah Ketinggalan dari Daerah Lain. . .'
Dengan berlanjutnya gugatan ke tahap pembuktian, proses Pilkada Palopo atau PSU Palopo dipastikan makin panjang.
Putusan MK
Diberitakan sebelumnya, MK membacakan putusan terkait perselisihan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo dalam sidang di Gedung MK RI, Kamis (26/6/2025).
Sidang ini merupakan tindak lanjut dari gugatan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta (RahmAT), yang mempersoalkan syarat calon pasangan nomor urut 4, Naili–Akhmad Syarifuddin.
Gugatan itu menyoroti pelaporan pajak calon wali kota serta status mantan terpidana calon wakil wali kota yang meraih suara terbanyak pada PSU.
Putusan atas gugatan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra.
"Perkara lain, untuk wali kota Palopo dan Mahakam Ulu akan dilanjutkan sidang pemeriksaan lanjutan," ujar Saldi Isra.
Agenda mendengarkan keterangan saksi atau ahli ditambah pengesahan bukti tambahan.
Jumlah saksi atau ahli yang didatangkan maksimal 4 orang.
"Mau saksi 4 orang atau ahli semua silakan," ujar Saldi Isra.
Apabila ajukan saksi agar mendaftarkan identitas, curriculum vitae diajukan ke MK paling lambat 1 hari kerja sebelum pemeriksaan lanjutan.
Agenda pembuktian diadakan Rabu 2 Juli 2025.
Diberitakan sebelumnya, Pilwali Palopo dimenangkan Naili - AKhmad Syarifuddin Daud.
Pasangan usungan Partai Gerindra dan Partai Demokrat itu meraih 47.349 suara atau 50,53 persen.
Disusul paslon nomor urut 2, Farid Kasim-Nurhaenih, dengan 35.058 suara atau 37,41 persen.
Di posisi ketiga, paslon nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, memperoleh 11.021 suara atau 11,76 persen.
Terakhir, paslon nomor urut 1, Putri Dakka-Haidir Basir, hanya memperoleh 269 suara atau 0,02 persen. (*)
Jelang Putusan MK Ratusan Personel Siaga di Palopo, Polisi-TNI Berjaga di Kantor KPU, Bawaslu, DPRD |
![]() |
---|
Saksi Pemohon Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi Paslon Naili-Akhmad di PSU Palopo |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Sengketa PSU Pilwali Palopo Digelar 2 Juli di MK |
![]() |
---|
'Capek Proses Pilkada Panjang', Warga Minta MK Segera Putuskan Wali Kota Palopo |
![]() |
---|
'Lebih Baik Kalau Lanjut ke Sidang Pembuktian', Ome Tanggapi Gugatan RahmAT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.