Muktamar PPP
Telat! Kubu Agus Suparmanto Baru Daftar Kemenkunham Saat SK Mardiono Terbit
Kubu Agus Suparmanto dipimpin Taj Yasin Maimoen, Muhammad Romahurmuziy, dan Musyaffa Noer mendaftarkan kepengurusan tandingan hasil Muktamar X PPP.
TRIBUN-TIMUR.COM- Kubu Agus Suparmanto dipimpin Taj Yasin Maimoen, Muhammad Romahurmuziy, dan Musyaffa Noer mendaftarkan kepengurusan tandingan hasil Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ), Rabu (1/10/2025).
Mereka membawa kontainer berisi berkas-berkas Muktamar X untuk diserahkan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum.
Gus Yasin, mendaftarkan diri sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP dalam struktur kepengurusan ini. '
"Kami menyerahkan hasil Muktamar X, kami ingin melanjutkan untuk mentaati aturan-aturan yang berlaku di negara kita yaitu mendaftarkan putusan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan untuk meminta pengesahan hasil Muktamar X," kata Taj Yasin saat menyerahkan berkas kepada petugas Ditjen AHU.
Taj Yasin menambahkan, untuk tahap awal, mereka baru mendaftarkan dua posisi kunci dalam struktur DPP.
"Yang baru kita daftarkan baru Ketua dan Sekretaris Jenderal saja. Ya, Mas Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum dan Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal," jelasnya.
Baca juga: Deretan Putra Sulsel Jadi Pengendali Partai Level Nasional, Fauzan Ikuti Jejak Idrus
Pendaftaran oleh kubu Agus Suparmanto ini merupakan respons langsung terhadap sengketa kepemimpinan setelah Muktamar X PPP, 27–29 September 2025 di Ancol, Jakarta Utara.
Muktamar tersebut berakhir dengan adanya dua pihak yang sama-sama mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030, yaitu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto.
Dengan kedua kubu kini telah menyerahkan berkas ke Kemenkumham, nasib legalitas kepengurusan PPP berada di tangan Pemerintah.
Namun, pendaftaran PPP kubu Agus Suparmanto ini telat dari kubu Mardino.
Berdasarkan surat keputusan Kementerian Hukum RI bernomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2025 tertanggal 1 Oktober 2025, disahkan sebagai Muhammad Mardiono.
Sementara itu, Imam Fauzan A Uskara sebagai sekretaris jenderal, dan Arya Permana Graha sebagai bendahara umum.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan Surat Keputusan (SK) Menteri terkait pengesahan kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono sah secara hukum.
Kepastian ini disampaikan oleh Menkum Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/10/2025).
Supratman menjelaskan bahwa dirinya telah membubuhkan tanda tangan pada SK pengesahan kepengurusan hasil Muktamar X PPP untuk kubu Mardiono pada pagi hari, sekitar pukul 10.00 atau 11.00 WIB.
| Diduga Abaikan Aturan, Ketua Mahkamah PPP Anggap SK Menkum Sahkan Mardiono Cacat Hukum |
|
|---|
| Romahurmuziy Apresiasi Menteri Hukum, Ajak Kader PPP Terima Kesepakatan Islah |
|
|---|
| Akhir Dualisme PPP Sepekan, Sosok Menteri Hukum Supratman Andi Atgas Jadi Juru Damai Ikuti Jejak JK |
|
|---|
| Ketua PPP Jakarta Blak-blakan Gus Rommy Tawarkan Partai ke Amran, Dudung, dan Gus Iful |
|
|---|
| Nasib Gus Romy dan Agus di Kepengurusan PPP versi Mardiono, Ketum Sudah Bahas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251002_KUBU-AGUS-TELAT_kubu-agus-suparmanto-telat.jpg)