Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Muktamar PPP

Telat! Kubu Agus Suparmanto Baru Daftar Kemenkunham Saat SK Mardiono Terbit

Kubu Agus Suparmanto dipimpin Taj Yasin Maimoen, Muhammad Romahurmuziy, dan Musyaffa Noer mendaftarkan  kepengurusan tandingan hasil Muktamar X PPP.

Editor: Muh Hasim Arfah
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
KUBU AGUS TELAT- Sekjen PPP Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dari kubu Agus Suparmanto menyerahkan SK (Surat Keputusan) kepengurusan PPP periode 2025-2030 ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum, Rabu (1/10/2025). Kubu Taj Yasin mendaftarkan kepengurusan saat Kementerian Hukum menerbitkan SK kepengurusan Mardiono cs. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Kubu Agus Suparmanto dipimpin Taj Yasin Maimoen, Muhammad Romahurmuziy, dan Musyaffa Noer mendaftarkan  kepengurusan tandingan hasil Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ), Rabu (1/10/2025).

Mereka membawa kontainer berisi berkas-berkas Muktamar X untuk diserahkan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum.

Gus Yasin, mendaftarkan diri sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP dalam struktur kepengurusan ini. '

"Kami menyerahkan hasil Muktamar X, kami ingin melanjutkan untuk mentaati aturan-aturan yang berlaku di negara kita yaitu mendaftarkan putusan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan untuk meminta pengesahan hasil Muktamar X," kata Taj Yasin saat menyerahkan berkas kepada petugas Ditjen AHU.

Taj Yasin menambahkan, untuk tahap awal, mereka baru mendaftarkan dua posisi kunci dalam struktur DPP.

"Yang baru kita daftarkan baru Ketua dan Sekretaris Jenderal saja. Ya, Mas Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum dan Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal," jelasnya.

Baca juga: Deretan Putra Sulsel Jadi Pengendali Partai Level Nasional, Fauzan Ikuti Jejak Idrus

Pendaftaran oleh kubu Agus Suparmanto ini merupakan respons langsung terhadap sengketa kepemimpinan setelah Muktamar X PPP, 27–29 September 2025 di Ancol, Jakarta Utara.

Muktamar tersebut berakhir dengan adanya dua pihak yang sama-sama mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030, yaitu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto

Dengan kedua kubu kini telah menyerahkan berkas ke Kemenkumham, nasib legalitas kepengurusan PPP berada di tangan Pemerintah.

Namun, pendaftaran PPP kubu Agus Suparmanto ini telat dari kubu Mardino. 

Berdasarkan surat keputusan Kementerian Hukum RI bernomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2025 tertanggal 1 Oktober 2025, disahkan sebagai Muhammad Mardiono.

Sementara itu, Imam Fauzan A Uskara sebagai sekretaris jenderal, dan Arya Permana Graha sebagai bendahara umum. 

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan Surat Keputusan (SK) Menteri terkait pengesahan kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono sah secara hukum.

Kepastian ini disampaikan oleh Menkum Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/10/2025).

Supratman menjelaskan bahwa dirinya telah membubuhkan tanda tangan pada SK pengesahan kepengurusan hasil Muktamar X PPP untuk kubu Mardiono pada pagi hari, sekitar pukul 10.00 atau 11.00 WIB.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved