Cek Motor Anda! Inilah Daftar Motor dan Mobil Tidak Boleh Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina
Motor dan mobil yang tidak memenuhi kriteria akan dilarang mengisi BBM Pertalite di SPBU Pertamina.
TRIBUN-TIMUR.COM - Apa jenis kendaraan yang Anda miliki?
Sebelum isi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina, pastikan motor Anda tidak masuk daftar kendaraan yang
Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.
Hal ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Dengan adanya aturan ini, kendaraan yang tidak memenuhi kriteria akan dilarang mengisi Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina.
Petugas SPBU nantinya akan secara langsung menolak pengisian jika kendaraan tersebut masuk dalam daftar yang tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite.
Motor Apa Saja yang Dilarang Menggunakan Pertalite?
Kriteria sepeda motor yang dilarang menggunakan Pertalite sudah ditetapkan. Mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc dan sepeda motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc ke atas tidak akan diperbolehkan membeli Pertalite.
Daftar Motor Dilarang Pakai Pertalite
Berikut daftar sepeda motor yang tidak boleh menggunakan Pertalite:
- Yamaha XMAX
- Yamaha TMAX
- Yamaha MT25
- Yamaha R25
- Yamaha MT09
| Penjualan Toyota Raize di Kalla Toyota Naik 30 Persen |
|
|---|
| Penjelasan Pemprov Sulsel Soal Pembelian Lexus Rp2 Miliar |
|
|---|
| Profil Pulung Agustanto, Anggota DPR Soroti Polemik Pengadaan Motor Listrik MBG Rp1,39 Triliun |
|
|---|
| SPBU di Jl Aroepala Makassar Tak Lagi Padat di Tengah WFH Pemerintah |
|
|---|
| Bosowa Berlian Motor Hadirkan Fitur Forum Mitsubishi di Bosowa Connect |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251003-SPBU-Pertamina.jpg)