BSU 2025
Cek BSU 2025-mu Secara Mandiri Sekarang di bsu.kemnaker.go.id
Saat Anda mengunjungi bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri, Anda diarahkan mengisi NIK untuk pengecekan status penerima BSU.
- Tekan tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.
Syarat Penerima BSU 2025
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, berikut kriteria penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK wilayah masing-masing
- Bukan anggota TNI, Polri, atau PNS
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, BPNT, atau BPUM
Tahapan Pencairan BSU
Setelah data diverifikasi, pencairan bantuan dilakukan melalui tiga tahap:
1. Verifikasi Data: Calon penerima akan mendapat notifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
2. Penetapan: Bila dinyatakan memenuhi syarat, nama Anda akan ditetapkan sebagai penerima BSU.
3. Penyaluran Dana: Dana akan disalurkan ke rekening bank Himbara yang telah terdaftar atau melalui PT Pos Indonesia.
Itulah informasi seputar cara cek BSU dengan menggunakan HP secara mudah dan cepat.
Pastikan data pribadi Anda valid dan aktif untuk mempermudah proses verifikasi dan pencairan bantuan.
Jika belum muncul sebagai penerima, pantau terus pembaruan status secara berkala melalui dua kanal resmi di atas. (Tribun-Timur.com) (Kompas.TV)
Penghasilan Rp35 Juta Sebulan, 35 Anggota DPRD Purwakarta Jabar Terima BSU |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU Diperpanjang, Calon Penerima Segera Cairkan di PT Pos |
![]() |
---|
Jangan Lupa Bawa KTP! Berikut Cara Mudah Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Cara Mudah Cairkan BSU di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa KTP! |
![]() |
---|
BSU Belum Masuk Rekening? Langsung Saja ke Kantor Pos, Berikut Cara Mudahnya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.