BSU 2025
Cek BSU 2025-mu Secara Mandiri Sekarang di bsu.kemnaker.go.id
Saat Anda mengunjungi bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri, Anda diarahkan mengisi NIK untuk pengecekan status penerima BSU.
TRIBUN-TIMUR.COM - "Cek BSU 2025-mu Secara Mandiri Sekarang! (emoji)
Rekanaker, kamu bisa langsung cek apakah termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 secara mandiri lho!
Caranya gampang banget! Scan barcode di infografik ini atau kunjungi bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri. (emoji)
Pastikan datamu sesuai dan tetap pantau info terbarunya ya," demikian postingan terbaru di akun Instagram @kemnaker, Kamis (26/6/2025).
Penelusuran Tribun-Timur.com, saat Anda mengunjungi bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri, Anda diarahkan mengisi NIK untuk pengecekan status penerima BSU.
Selain NIK, Anda juga diminta memasukkan Kode Keamanan (CAPTCHA).
Setelahnya, klik Cek Status.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 2.450.068 pekerja/ buruh yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sudah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Total BSU 2025 yang diterima Rp600 ribu.
Lantas jutaan peserta lainnya kapan?
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, mengatakan untuk tahap I, masih ada 1.247.768 peserta lainnya masih dalam proses.
Adapun tahap II, BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan data 4.535.422 calon penerima yang kini sedang dalam proses verifikasi dan validasi.
Hal tersebut diungkap Yassierli melalui video yang diposting di akun Instagram @kemnaker, Selasa (24/6/2025).
"Kabar terbaru dari ProfMen @yassierli soal penyaluran BSU 2025! (emoji)
Penyaluran BSU tahun ini dilakukan melalui bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (untuk penerima berdomisili di Aceh).
Penghasilan Rp35 Juta Sebulan, 35 Anggota DPRD Purwakarta Jabar Terima BSU |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU Diperpanjang, Calon Penerima Segera Cairkan di PT Pos |
![]() |
---|
Jangan Lupa Bawa KTP! Berikut Cara Mudah Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Cara Mudah Cairkan BSU di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa KTP! |
![]() |
---|
BSU Belum Masuk Rekening? Langsung Saja ke Kantor Pos, Berikut Cara Mudahnya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.