Sidang Uang Palsu
Syahruna Digampar Annar Sampetoding, Pernah Bongkar Diajari Buat Uang Palsu
Terdakwa Annar Sampetoding menggampar Syahruna, pembuat uang palsu di Jl Sunu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
TRIBUN-TIMUR.COM- Terdakwa Annar Sampetoding menggampar Syahruna, pembuat uang palsu.
Hal tersebut disampaikan Annar saat menjadi saksi atas terdakwa Andi Ibrahim, eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar dalam sidang kasus sindikat uang palsu di PN Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (28/6/2025).
Annar mengaku tidak bertemu Syahruna dan John di Polres Gowa, melainkan di Rutan Makassar.
"Saya ketemu di rutan, saya tempeleng (tampar). Saya marah dan dia minta maaf kepada saya," ucap Annar dengan nada keras dan marah.
Annar mengaku tidak ditangkap, melainkan menyerahkan diri di Polres Gowa setelah dipanggil penyidik.
"Sudah di BAP dan tanda tangan, tapi saya tolak dieksepsi karena saat BAP malam dan saya tidur. Tertidur duduk," ucapnya.
Tersangka uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Syahruna membongkar caranya mencetak uang di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Hal ini dia sampaikan langsung saat wawancara dengan TV One yang tayang 31 Desember 2024.
Syahruna menceritakan belum sempat memakai alat baru dari Annar Sampetoding.
Alat cetak ini bernilai Rp600 juta.
“Saya belum mahir menggunakan, andaikan saya bisa maka dalam dua hari bisa habis bahannya,” ujarnya.
Syahruna menceritakan, kertas khusus berbahan cotton.
“Kita pesan di China semua, tinta, UV, magneti dan watermark. Kami pelajari dulu baru pesan,” ujarnya.
Menurutnya, modal untuk mencetak uang sekitar Rp300 juta.
Syahruna mempelajari cara cetak uang dari belajar sendiri.
Sukmawaty Guru PNS Divonis 2 Tahun dan Sattariah 18 Bulan Penjara Kasus Uang Palsu UIN Alauddin |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Bantah Dakwaan Uang Palsu: 'Saya Dikriminalisasi' |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Sidang Duplik Hari Ini, Sukmawaty dan Sattariah Putusan |
![]() |
---|
Vonis 2 Terdakwa Uang Palsu UIN Alauddin Ditunda, Majelis Hakim Belum Siap |
![]() |
---|
Penasehat Hukum Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding Soroti Penggeledahan hingga Penetapan DPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.