Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dokter Lecehkan Pasien

RSUD Batara Guru Nonaktifkan Dokter Usai Diduga Lecehkan Pasien, Pelaku Pernah Dikeluhkan Warga

Direktur RSUD Batara Guru, dokter Daud Mustakim menyebut, pihaknya telah menonaktifkan sementara dokter JHS dari layanan medis selama satu bulan.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
Ist
PELECEHAN SEKSUAL DOKTER - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru Kabupatan Luwu, Sulawesi Selatan dokter Daud Mustakim. Daud Mustakim memutuskan menonaktifkan sementara dokter JHS yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual.  

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru, Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menonaktifkan salah satu dokter spesialisnya, JHS, diduga tersangkut kasus pelecehan seksual.

Direktur RSUD Batara Guru, Daud Mustakim menyebut, pihaknya telah menonaktifkan sementara dokter JHS dari layanan medis selama satu bulan ke depan.

Keputusan ini diambil untuk mendukung kelancaran proses hukum dan menjaga suasana pelayanan di rumah sakit.

"Yang bersangkutan kami nonaktifkan selama satu bulan dari pelayanan. Hak-haknya sebagai dokter untuk sementara juga kami hentikan," ujar dokter Daud saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).

Dokter JHS berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Kronologi Dokter Spesialis Diduga Lecehkan Pasien di Luwu

Pada awal tahun 2025, pihak rumah sakit pernah menerima keluhan dari pasien lain terkait perilaku komunikasi dokter JHS.

"Dulu pernah ada pasien yang merasa risih karena pesan WhatsApp dari yang bersangkutan. Tapi saat itu disampaikan melalui pesan, dan kami selesaikan secara internal," akunya.

Terkait dugaan kasus terbaru, insiden diduga terjadi di salah satu kamar rawat inap.

"Saat kejadian banyak pasien lain, kebetulan pasien ini (korban) dirawat sendiri di kamar. Petugas juga ada di ruangan," tandasnya.

Sementara Kepolisian Resor (Polres) Luwu tengah menyelidiki laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter spesialis berinisial JHS.

JHS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan yang masih berusia 17 tahun di salah satu rumah sakit di Belopa.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengaku, laporan tersebut telah diterima dan saat ini dalam tahap penanganan awal.

Laporan disampaikan oleh orang tua korban berinisial AK terkait dugaan tindak pelecehan yang menimpa anaknya yang saat itu tengah menjalani rawat inap pasca operasi gigi.

"Laporan sudah kami terima dari pihak keluarga korban. Proses penyelidikan sedang berjalan dan kami akan mengklarifikasi semua pihak yang terlibat untuk memastikan duduk perkaranya secara objektif," jelasnya, Rabu (25/6/2025).

Kata Jody, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 06.45 Wita pagi di Ruang Asoka 2, RS Batara Guru Belopa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved