Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisioner KPU Sinjai Dilapor ke DKPP Diduga Terlibat Judi Online

Aduan ini perihal praktik transaksi Judi Online (Judol) jenis High Domino yang dilakukan oleh salah satu Komisioner KPU Sinjai, Supratman dan tersebar

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AINUN
Ketua Lembaga Advokat Tellucappa Law Firm, Sulharmin (tengah) saat menggelar Jumpa Pers, Rabu (25/6/2025). Tellucappa Law Firm resmi melaporkan Komisioner KPU Sinjai, Supratman ke DKPP soal dugaan judi online  

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI— Lembaga Advokat Tellucappa Law Firm melaporkan salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Aduan ini perihal praktik transaksi Judi Online (Judol) jenis High Domino yang dilakukan oleh salah satu Komisioner KPU Sinjai, Supratman dan tersebar pada grup WhatsApp.

"Pertanggal 23 Juni 2025 melalui email, kami telah menyampaikan aduan ke DKPP terkait praktik Judi Online yang telah dilakukan oleh salah satu Komisioner KPU Sinjai berinisial S," kata Ketua Lembaga Advokat Tellucappa Law Firm, Sulharmin saat menggelar Jumpa Pers, Rabu (25/6/2025).

Menurut Sulharmin, aduan terkait praktik Judol melanggar kode etik, prinsip serta integritas sebagai penyelenggara pemilu bertentangan dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu pasal 1 poin 22.

"Perbuatan Judi Online menciderai institusi pemilu dan bahkan marwah perwujudan demokrasi yang sesungguhnya," lanjutnya.

Lanjut Sulharmin, laporan tersebut bisa menjadi atensi DKPP, mengingat perilaku salah satu Komisioner KPU Sinjai telah melanggar kode etik dan integritas sebagai penyelenggara pemilu.

"Kami harap aduan ini bisa menjadi atensi dan menunggu tanggapan DKPP terkait laporan kami," katanya.

Terpisah, Supratman membantah dirinya terlibat judi online.

“Saya tidak judi, Itu game resmi yang aplikasinya dari play store,” ujarnya.

Supratman memainkan aplikasi tersebut saat waktu kosong. 

“Terus terang saya mengundang aplikasi itu saat hari libur untuk mengisi waktu kosong,” katanya.

Ia mengaku belum menerima surat panggilan soal laporannya di DKPP.

“Kalau soal laporan belum ada kabar itu,” singkatnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved