Kekerasan Seksual Anak
Bejat! Remaja 16 Tahun di Makassar Bawa Kabur Pacar Lalu Dilecehkan Bareng 4 Rekannya
Remaja 16 tahun berinisial AR tega lakukan aksi tak senonoh yang membuat warga geram. Kasusnya kini ditangani aparat kepolisian.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bejat! Mungkin kata itulah yang pantas disematkan untuk sosok remaja berinisial AR (16).
Bukannya melindungi remaja perempuan yang dianggapnya sebagai pacar.
Ia justru melecehkan korban, bersama teman-temannya.
Peristiwa kekerasan seksual itu, dialami remaja putri berusia 15 tahun.
Sebut saja, Mawar (nama samaran).
Kejadian bermula saat AR menjemput Mawar, di rumahnya di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, 17 Juni 2025.
AR menjemput Mawar tanpa sepengetahuan orang tuanya.
AR membawa kabur Mawar berhari-hari hingga membuat kedua orang tuanya cemas.
Empat hari berselang, tepatnya 21 Juni 2025, orangtua Mawar baru mendapatkan informasi keberadaan putrinya.
Ia pun mendatangi lokasi tersebut dan berhasil membawa pulang putrinya ke rumah.
Keesokan harinya (22 Juni 2025), sang orang tua curiga dengan gerak gerik Mawar yang tak biasanya.
Dengan lembut, sang ibu pun menanyakan peristiwa yang dialami Mawar.
Mawar yang trauma pun menceritakan peristiwa yang dialami setelah dibawa pergi oleh AR.
Ia mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual oleh AR dan teman-temannya.
Orang tua Mawar, lalu melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polsek Tamalanrea.
Tim Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sangkala, bergerak mencari keberadaan AR.
Seharian menyelidiki, akhirnya keberadaan AR (16) terendus dan berhasil diringkus.
"Berdasarkan keterangan dari orang tua korban serta korban, anggota Opsnal Polsek Tamalanrea mengamankan pelaku AR yang merupakan pacar korban," kata Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025) sore.
Setelah AR ditangkap lalu diinterogasi, ia mengaku, melakukan kekerasan seksual terhadap korban tidak sendiri.
Ia mengatakan, aksi tindakan asusila terhadap korban dilakukan bersama empat temannya yang lain.
"Selanjutnya berdasarkan keterangan pelaku, kembali diamankan empat orang," ujarnya.
Mereka berinisial, MR (15), IK (17), HY (17) dan MA (15).
Kini ke lima remaja di bawah umur itu, telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala UPT PPA Kota Makassar, Makmur, mengatakan salah satu kendala pelecehan seksual jarang terungkap lantaran korbannya enggan melapor.
Mereka yang menjadi korban kata dia, kebanyakan malu mengungkapkan dirinya telah menjadi korban.
"Kebanyakan kalau pun datang melapor ke PPA kita, hanya meminta konseling," kata Makmur.
Padahal kata dia, PPA Makassar telah menyiapkan berbagai bentuk layanan untuk para korban.
Mulai dari layanan, pendampingan pelaporan hukum, pendampingan visum, hingga pendampingan psikologi ataupun Konseling.
"Kita siap untuk dampingi semua, jika korbannya mau melapor. Baik mulai untuk melapor di APH, visum, konseling ataupun psikologi," jelasnya .(*)
| Ayah di Sinjai Tega Setubuhi Anak Kandung, Penjara 15 Tahun Menanti |
|
|---|
| Guru PPPK Tersangka Asusila Bantah Akui Perbuatan, Ini Respons Kapolrestabes Makassar |
|
|---|
| Sekretaris MUI Sulsel Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Rudapaksa Anak di Makassar |
|
|---|
| Oknum Guru SD di Makassar Terancam 15 Tahun Penjara Usai Cabuli Murid |
|
|---|
| Pemuda Gowa Bawa Lari Gadis 15 Tahun Asal Makassar, Sekap 3 Hari dan Rudapaksa Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.