Kekerasan Seksual Anak
Bejat! Remaja 16 Tahun di Makassar Bawa Kabur Pacar Lalu Dilecehkan Bareng 4 Rekannya
Remaja 16 tahun berinisial AR tega lakukan aksi tak senonoh yang membuat warga geram. Kasusnya kini ditangani aparat kepolisian.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tim Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sangkala, bergerak mencari keberadaan AR.
Seharian menyelidiki, akhirnya keberadaan AR (16) terendus dan berhasil diringkus.
"Berdasarkan keterangan dari orang tua korban serta korban, anggota Opsnal Polsek Tamalanrea mengamankan pelaku AR yang merupakan pacar korban," kata Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025) sore.
Setelah AR ditangkap lalu diinterogasi, ia mengaku, melakukan kekerasan seksual terhadap korban tidak sendiri.
Ia mengatakan, aksi tindakan asusila terhadap korban dilakukan bersama empat temannya yang lain.
"Selanjutnya berdasarkan keterangan pelaku, kembali diamankan empat orang," ujarnya.
Mereka berinisial, MR (15), IK (17), HY (17) dan MA (15).
Kini ke lima remaja di bawah umur itu, telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala UPT PPA Kota Makassar, Makmur, mengatakan salah satu kendala pelecehan seksual jarang terungkap lantaran korbannya enggan melapor.
Mereka yang menjadi korban kata dia, kebanyakan malu mengungkapkan dirinya telah menjadi korban.
"Kebanyakan kalau pun datang melapor ke PPA kita, hanya meminta konseling," kata Makmur.
Padahal kata dia, PPA Makassar telah menyiapkan berbagai bentuk layanan untuk para korban.
Mulai dari layanan, pendampingan pelaporan hukum, pendampingan visum, hingga pendampingan psikologi ataupun Konseling.
"Kita siap untuk dampingi semua, jika korbannya mau melapor. Baik mulai untuk melapor di APH, visum, konseling ataupun psikologi," jelasnya .(*)
| Ayah di Sinjai Tega Setubuhi Anak Kandung, Penjara 15 Tahun Menanti | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Guru PPPK Tersangka Asusila Bantah Akui Perbuatan, Ini Respons Kapolrestabes Makassar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sekretaris MUI Sulsel Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Rudapaksa Anak di Makassar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Oknum Guru SD di Makassar Terancam 15 Tahun Penjara Usai Cabuli Murid | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemuda Gowa Bawa Lari Gadis 15 Tahun Asal Makassar, Sekap 3 Hari dan Rudapaksa Korban | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.