Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kekerasan Seksual Anak

Bejat! Remaja 16 Tahun di Makassar Bawa Kabur Pacar Lalu Dilecehkan Bareng 4 Rekannya

Remaja 16 tahun berinisial AR tega lakukan aksi tak senonoh yang membuat warga geram. Kasusnya kini ditangani aparat kepolisian.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Network
KEKERASAN SEKSUAL - Ilustrasi pelecehan seksual remaja 15 tahun di Kecamatan Tamalanrea Makassar oleh pacarnya dan teman-temannya. 

Tim Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sangkala, bergerak mencari keberadaan AR.

Seharian menyelidiki, akhirnya keberadaan AR (16) terendus dan berhasil diringkus.

"Berdasarkan keterangan dari orang tua korban serta korban, anggota Opsnal Polsek Tamalanrea mengamankan pelaku AR yang merupakan pacar korban," kata Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025) sore.

Setelah AR ditangkap lalu diinterogasi, ia mengaku, melakukan kekerasan seksual terhadap korban tidak sendiri.

Ia mengatakan, aksi tindakan asusila terhadap korban dilakukan bersama empat temannya yang lain.

"Selanjutnya berdasarkan keterangan pelaku, kembali diamankan empat orang," ujarnya.

Mereka berinisial, MR (15), IK (17), HY (17) dan MA (15).

Kini ke lima remaja di bawah umur itu, telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala UPT PPA Kota Makassar, Makmur, mengatakan salah satu kendala pelecehan seksual jarang terungkap lantaran korbannya enggan melapor.

Mereka yang menjadi korban kata dia, kebanyakan malu mengungkapkan dirinya telah menjadi korban.

"Kebanyakan kalau pun datang melapor ke PPA kita, hanya meminta konseling," kata Makmur.

Padahal kata dia, PPA Makassar telah menyiapkan berbagai bentuk layanan untuk para korban.

Mulai dari layanan, pendampingan pelaporan hukum, pendampingan visum, hingga pendampingan psikologi ataupun Konseling.

"Kita siap untuk dampingi semua, jika korbannya mau melapor. Baik mulai untuk melapor di APH, visum, konseling ataupun psikologi," jelasnya .(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved