Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tegas Perangi Narkoba, Polres Luwu Tangkap Target Operasi di Bupon

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
NARKOBA - Seorang pria berinisial S (40), yang telah masuk dalam daftar Target Operasi (TO), ditangkap saat Operasi Antik Lipu 2025 di Desa Malenggang, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Jumat malam (20/6/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu, Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Seorang pria berinisial S (40), yang telah masuk dalam daftar Target Operasi (TO), ditangkap saat Operasi Antik Lipu 2025 di Desa Malenggang, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Jumat malam (20/6/2025).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Berdasar laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, Iptu Abdianto, segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 20.00 Wita malam, petugas menemukan S sedang menunggu seseorang di jalan beton.

Ia diduga hendak melakukan transaksi narkotika yang dipesan melalui pesan WhatsApp.

Saat digeledah, polisi menemukan tiga sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok di saku celana pelaku.

Selain itu, diamankan pula sebuah ponsel Android yang diduga digunakan untuk transaksi.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Ia mengaku mendapatkannya dari seorang pria berinisial P, warga Bangkorang," jelas Abdianto, Senin (23/6/2025).

Kini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Abdianto menegaskan, pihaknya akan terus konsisten dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Luwu.

“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Polres Luwu pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved