Bupati Luwu Ancam Tindak Tegas Oknum Guru dan Panitia SPMB yang Pungli
Menurut Andi, Bupati meminta agar seluruh proses pendaftaran siswa baru bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Bupati Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Patahuddin, mengawasi langsung jalannya proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Luwu, Andi Palanggi, usai bertemu Bupati di Rumah Jabatan Bupati, Kecamatan Belopa Utara, Senin (23/6/2025).
Menurut Andi, Bupati meminta agar seluruh proses pendaftaran siswa baru bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.
“Pak Bupati sangat menekankan agar tidak ada pungli dan gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB. Ini juga sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur agar sekolah tidak menerima gratifikasi dari orang tua siswa,” ujar Andi.
Patahuddin bahkan menyatakan akan menindak tegas kepala sekolah atau panitia SPMB yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kalau ada kepala sekolah atau panitia yang menerima, akan ditindak tegas, bahkan bisa diturunkan menjadi guru biasa,” tegas Andi, menirukan pernyataan Bupati.
Proses SPMB di Kabupaten Luwu dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2025.
Untuk tingkat SMP, tersedia empat jalur pendaftaran: domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi. Sementara untuk tingkat SD hanya tersedia tiga jalur tanpa jalur afirmasi.
Hingga tujuh hari sebelum penutupan, masih terdapat sejumlah sekolah yang kekurangan pendaftar, terutama di wilayah yang jumlah lulusan SD-nya rendah.
“Contohnya di daerah Lamasi dan SD Labbucae,” kata Andi.
Pemerintah Kabupaten Luwu berharap program seragam gratis yang dicanangkan Bupati Patahuddin dapat meningkatkan minat orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya.
“Program seragam gratis ini diharapkan bisa menjadi motivasi tambahan bagi orang tua,” tambah Andi.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, jumlah SMP negeri sebanyak 103 sekolah dengan daya tampung total 7.360 siswa, sementara SD negeri berjumlah 278 sekolah dengan daya tampung 9.744 siswa.
Data ini merujuk pada SK Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Nomor: 892/Disdik/Set/IV/2025.(*)
Pemkab Luwu dan Forkopimda Dukung Kepastian Hukum dan Percepatan Investasi di Luwu |
![]() |
---|
Curhat Rahmawati Guru SD di Bulukumba Dimutasi ke Sekolah Berjarak Puluhan Kilometer dari Rumahnya |
![]() |
---|
Peneliti UI Sebut Air Danau Towuti Aman dari Kebocoran Pipa PT Vale, Pemkab Lutim Janji Awasi |
![]() |
---|
Detik-detik Guru SMA di Sinjai Dipukul Siswa di Ruang BK |
![]() |
---|
Patahuddin Aktifkan Siskamling, Pelajar di Luwu Dilarang Keluyuran di Atas Jam 10 Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.