Sosok Dinda Mahasiswi Syok Terima Transferan Rp1,2 Miliar, Nasibnya di Tangan KPK
Enggan terseret lebih jauh, Dinda pun menceritakan kejadian dialaminya ke awak media serta melaporkannya ke KPK.
"Rekening ini biasanya digunakan untuk berbagai transaksi finansial yang jumlahnya kecil–kecil seperti pembayaran upah jasa sebagai konsultan dan pembelian ATK," kata Dinda, dikutip dari Sripoku.com, Jumat (20/6/2025).
Awalnya Dinda mengira uang yang masuk ke rekeningnya ini untuk sisa uang jasa konsultan yang belum dibayar Pablo.
”Aku kaget ternyata ada dana Rp 1,2 M, lalu hari itu juga saya diperintahkan mencairkan dana tersebut dan menyerahkan kepada pihak yang ada hubungan dengan pemilik perusahaan” jelas Dinda.
Uang yang ditarik dari dua bank itu lalu diserahkan dua kali pertama diserahkan Rp 800 juta lebih tanpa ada saksi.
Karena merasa ada yang janggal, Dinda lantas membawa saksi saat menyerahkan uang senilai Rp 300 juta lebih dalam penyerahan ke-2.
Setelah kasus OTT KPK ini semakin ramai, selanjutnya Dinda dan temannya Maulana (sesama konsultan perpajakan) berinisiatif datang ke gedung merah putih.
"Kami datang untuk menginformasikan tentang uang Rp1,2 miliar. Karena kami khawatir uang tersebut ada kaitanya dengan kasus yang sedang ditangani KPK.
Akhirnya berawal dari situlah kini Dinda dan temannya Maulana diperiksa sebagai saksi terkait kasus OTT KPK suap di lingkungan PUPR Kabupaten OKU.
Dinda dan Maulana dimintai keterangan saksi dari pihak Pablo yang kini sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
para tersangka penerima suap disangkakakn melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara itu, dua tersangka dari pihak swasta, yakni MFZ dan ASS, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor.
Artikel ini telah tayang di Tribun Lampung
Babak Baru Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Khalid Basalamah hingga Peluang Ketua PBNU Diperiksa |
![]() |
---|
Sosok Putra Makassar Kembalikan Uang ke KPK Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Berapa Nilainya? |
![]() |
---|
KPK Temukan Niat Jahat di Korupsi Kuota Haji, Dana dari Travel Haji Mengalir ke Pejabat Kemenag |
![]() |
---|
KPK Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji, Yaqut hingga Khalid Basalamah Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Kementerian Haji dan Umrah: Solusi atau Bagi Kursi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.