Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Implikasi Regional Konflik Iran dan Israel

Perkembangan ini tidak hanya mempengaruhi keseimbangan regional, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak luas hingga ke kawasan Asia Tenggara.

Editor: Sudirman
Ist
OPINI - Mattewakkan Sarjana Hubungan Internasional 

Oleh: Mattewakkan

Sarjana Hubungan Internasional

TRIBUN-TIMUR.COM - KONFLIK antara Iran dan Israel kembali membara. Bagi sebagian pihak, ini mungkin tampak sebagai kelanjutan dari ketegangan panjang di Timur Tengah.

Namun, serangan terbuka Israel terhadap infrastruktur strategis Iran pada 13 Juni 2025, yang disusul dengan aksi saling balas hingga saat ini, mencerminkan pergeseran penting dalam dinamika kawasan.

Perkembangan ini tidak hanya mempengaruhi keseimbangan regional, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak luas hingga ke kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Sejak Revolusi Islam Iran tahun 1979, hubungan kedua negara diwarnai permusuhan. Iran secara terbuka menolak eksistensi Israel, sementara Israel memandang program nuklir Iran sebagai ancaman eksistensial.

Selama bertahun-tahun, konflik ini berlangsung dalam bentuk perang tidak langsung atau perang proksi. Iran mendukung kelompok seperti Hizbullah di Lebanon dan milisi di Gaza, sementara Israel melakukan operasi rahasia di Suriah, Irak, dan wilayah lain.

Namun, serangan langsung dan terbuka dari Israel terhadap instalasi militer dan nuklir Iran menandai pergeseran pola lama. Ini bukan hanya soal pelanggaran kedaulatan, tapi juga pelanggaran hukum internasional.

Jika serangan seperti itu dilakukan tanpa mandat Dewan Keamanan PBB, maka komunitas global harus bersikap. Jika pelanggaran ini dibiarkan, kredibilitas hukum internasional akan terus terkikis.

Amerika Serikat, sebagai sekutu utama Israel, berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, Washington menyuarakan pentingnya penyelesaian damai dan stabilitas kawasan.

Namun di sisi lain, laporan tentang dukungan intelijen dan koordinasi militer AS dengan Israel menunjukkan adanya persetujuan diam-diam.

Ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin Amerika Serikat mengedepankan tatanan hukum internasional, namun diam ketika sekutunya melanggarnya?

Pertanyaan ini mencerminkan realitas hubungan internasional kontemporer yang masih kuat didominasi oleh logika kekuasaan.

Dalam kerangka teori hubungan internasional, pendekatan ini dikenal sebagai realisme-di mana kekuatan menjadi penentu utama dalam menetapkan aturan.

Ketika norma-norma dan institusi global seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) gagal menjalankan fungsi sebagai penengah yang efektif, maka tatanan dunia menjadi semakin rentan terhadap instabilitas dan konflik.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved