Obat Terlarang
Satu Keluarga di Luwu Terlibat Peredaran Obat Terlarang, Ibu dan Anak Diamankan
Ibu dan anak di Bua, Luwu, diamankan terkait kasus obat terlarang. Polisi masih memburu anak sulung yang diduga otak utama jaringan ini.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Kasus peredaran obat terlarang di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kembali mencuat.
Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu membongkar praktik ilegal yang melibatkan satu keluarga di Kecamatan Bua, dalam Operasi Antik 2025.
Seorang ibu rumah tangga berinisial R (46) dan anak keduanya, F (18), diamankan polisi pada Senin (9/6/2025).
Sementara anak sulung mereka, J, yang diduga menjadi otak peredaran, berhasil kabur dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari lokasi penggerebekan di Kelurahan Sakti, Bua, polisi menyita 130 butir tramadol, 70 butir trihexyphenidyl (THD), uang tunai Rp150 ribu, dua ponsel, serta perlengkapan pengemasan.
Obat-obatan tersebut ditemukan tersembunyi di belakang rumah dalam wadah plastik.
"Peran ibu dalam kasus ini bukan sekadar pembiaran. Ia diduga ikut memodali dan memfasilitasi aktivitas ilegal anak-anaknya," ungkap Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto, Rabu (18/6/2025).
Kata Abdianto, penggerebekan bermula dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan J.
Saat tim tiba, J sudah tidak berada di tempat.
Namun, F dan dua rekannya ditemukan sedang duduk di teras.
Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran sediaan farmasi tanpa izin.
Meski penyidikan masih berjalan, sambung Abdianto, aparat menilai jaringan ini sudah tertata rapi, dengan peran masing-masing dalam keluarga.
“Indikasi kuat menunjukkan keterlibatan keluarga secara sistematis. Namun proses tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” bebernya.
R dan F kini ditahan di Mapolres Luwu untuk penyelidikan lanjutan.
Polisi masih memburu J dan membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.