Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap 5Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Lipu 2025
Pengungkapan ini disebut sebagai bukti komitmen Polres Bulukumba dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan memutus mata rantai penyalahgunaannya
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba berhasil mengungkap lima kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu selama pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025. Operasi ini berlangsung selama sepekan, dimulai sejak 10 Juni 2025.
Dalam operasi tersebut, lima orang terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sabu.
Pengungkapan ini disebut sebagai bukti komitmen Polres Bulukumba dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan memutus mata rantai penyalahgunaannya di wilayah hukum mereka.
Salah satu kasus yang menonjol melibatkan pasangan suami istri berinisial AE (42) dan RO (38). Keduanya ditangkap di rumah mereka di Jalan Abdul Azis, Lingkungan Kasuara, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.
Petugas menyita tiga saset sabu yang disembunyikan di dalam rumah.
Tak lama berselang, pada Selasa (10/6/2025) pukul 00.30 WITA, Tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba menangkap seorang pria berinisial SU alias MY (53), yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba.
SU ditangkap di Jalan Poros Bulukumba–Bantaeng, tepat di depan Masjid Islamic Center Dato Tiro, dengan barang bukti tiga saset sabu yang diduga akan diedarkan.
Kasus berikutnya terjadi pada Kamis (12/6/2025) pukul 20.00 WITA di Desa Bontoraja, Kecamatan Gantarang.
Seorang pria berinisial AR (25) ditangkap dan ditemukan membawa satu saset sabu.
Hanya satu jam kemudian, pada pukul 21.00 WITA, polisi kembali menangkap seorang pemuda berinisial KR (24), warga Kecamatan Kajang.
Dalam penggeledahan di rumahnya, petugas menyita dua saset sabu serta uang tunai sebesar Rp500.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
KR diketahui berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bulukumba.
Barang Bukti dan Pemeriksaan Labfor
Seluruh barang bukti sabu beserta sampel urine para terduga pelaku telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk pemeriksaan lanjutan.
Hasil sementara menunjukkan bahwa semua barang bukti positif mengandung metamfetamin (sabu).
Bina Semangat Kekeluargaan, FISIP Unismuh Gelar Family Gathering di Bira Bulukumba |
![]() |
---|
4 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Maros, Sabu 415,69 Gram Disita |
![]() |
---|
Ayah Kandung di Kajang Bulukumba Tersangka Penganiayaan Anak |
![]() |
---|
Polisi Buru Warga Bulukumba Diduga Aniaya Anak Kandung di Kajang |
![]() |
---|
Resmob Polres Bulukumba Bekuk Tiga Remaja Spesialis Bobol Kios |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.